Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Belum Teken Revisi PP Kenaikan Dana Parpol

Kompas.com - 10/12/2017, 06:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo belum menandatangani revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

"Belum (ditandatangani)," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono kepada Kompas.com, Sabtu (9/12/2017).

Ia mengatakan, draf revisi PP tersebut sudah diserahkan Kemendagri ke Istana sejak satu bulan lalu.

(Baca juga : Kenaikan Dana Parpol Masih Tunggu Persetujuan Jokowi)

Revisi tersebut mengatur kenaikan bantuan dana dari pemerintah untuk partai politik peserta pemilu, dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara. Kenaikan itu berdasarkan surat Menteri Keuangan yang sudah diumumkan sejak Agustus 2017.

"Setahu saya, sudah sebulan lalu dikoordinasikan dengan Setneg. Yang penting kan barang sudah disampaikan ke Setneg," kata Sumarsono.

Karena PP tersebut belum disahkan, kenaikan dana parpol baik untuk di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota belum berlaku. Sumarsono mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menunggu sampai revisi PP terbit.

Ia juga mempertanyakan langkah pemerintah provinsi DKI yang sudah menetapkan kenaikan dana parpol menjadi Rp 4.000 untuk setiap suara di tingkat DKI.

(Baca juga : Kemendagri: Kenaikan Dana Parpol Nasional Saja Rp 1.000, Tiba-tiba DKI Memberikan Rp 4.000)

"PP-nya belum selesai dia menaikkan, dasarnya apa? Harusnya dia bertahan dengan angka yang lama dulu," kata Soni, sapaannya.

Secara terpisah, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengaku belum tahu apakah revisi PP Nomor 5/2009 sudah diteken Jokowi atau belum. Ia mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dulu.

Kompas TV Dana parpol sejatinya adalah dana bantuan pemerintah untuk partai usai pemilu yang jumlahnya sesuai dengan perolehan suara sah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com