Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2017, 21:29 WIB
|
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, tugas TNI ke depan akan semakin berat mengingat berbagai bentuk potensi ancaman yang akan dihadapi Indonesia.

Hadi menegaskan, prajurit TNI harus mampu menerjemahkan setiap bentuk konflik yang sulit diprediksi. Menurutnya diameter konflik tidak lagi menjadi simetris, melainkan lebih bersifat asimetris, proxy dan hibrida.

“Potensi ancaman yang perlu dicermati TNI ke depan antara lain, dampak tatanan dunia baru, terorisme, perang siber, kemajuan China (china charm offensive), dan kerawanan keamanan di laut perbatasan," ujar Hadi saat memberikan sambutan dalam upacara serah terima jabatan Panglima TNI di Lapangan Upacara Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu, (9/12/2017).

Potensi ancaman lain yang akan muncul, lanjut Hadi, antara lain penangkapan ikan secara ilegal, penyelundupan barang dan manusia serta narkoba yang mengancam keutuhan NKRI.

Baca juga : Gatot: Saya Yakin Kapasitas Marsekal Hadi sebagai Panglima TNI

"Termasuk kejahatan illegal fishing, penyelundupan barang, manusia, senjata dan narkoba yang mengancam keutuhan dan kedaulatan NKRI,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Hadi juga mengingatkan soal netralitas TNI jelang penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. Sebab tidak menutup kemungkinan timbulnya konflik antarkelompok menjelang dan pasca-tahun politik.

Ia menuturkan bahwa TNI berkomitmen untuk memberikan bantuan pengamanan penyelenggaraan pemilu. Selain itu, ia memastikan jajarannya akan selalu mematuhi peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pokok TNI.

"Memasuki tahun politik, pesta demokrasi memberikan warna yang beragam yang bernuansa akan terjadinya konflik, TNI harus memegang teguh netralitasnya dari tingkat atas sampai satuan paling bawah," kata Hadi.

"TNI berkomitmen memberikan perbantuan kepada penyelenggara pemilu dan Polri dalam pengamanan Pilkada serentak pada tahun 2018 dan pemilu tahun 2019. TNI senantiasa harus mengutamakan asas hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah dia.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lewat Kurbanaval, Dompet Dhuafa Mudahkan Masyarakat Berkurban di 24 Outlet HERO Supermarket

Lewat Kurbanaval, Dompet Dhuafa Mudahkan Masyarakat Berkurban di 24 Outlet HERO Supermarket

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 39 Persen Responden Menilai Jokowi Tak Netral pada Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": 39 Persen Responden Menilai Jokowi Tak Netral pada Pemilu 2024

Nasional
Jemaah Haji Lansia Jangan Paksakan Diri ke Raudhah, Berdoa di Luar Sama Mustajabnya

Jemaah Haji Lansia Jangan Paksakan Diri ke Raudhah, Berdoa di Luar Sama Mustajabnya

Nasional
Survei SMRC: Mayoritas Publik Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Survei SMRC: Mayoritas Publik Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Meninggal di Madinah Bertambah Jadi 4, Disebabkan Jantung, Diabetes, dan Septic Shock

Jumlah Jemaah Haji Meninggal di Madinah Bertambah Jadi 4, Disebabkan Jantung, Diabetes, dan Septic Shock

Nasional
MA Proses Kasasi Prima Lawan KPU soal Putusan Penundaan Pemilu

MA Proses Kasasi Prima Lawan KPU soal Putusan Penundaan Pemilu

Nasional
MAKI: Jubir MK Tak Bisa Maknai Putusan Hakim soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

MAKI: Jubir MK Tak Bisa Maknai Putusan Hakim soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
PPP dan PDI-P Bertemu Siang Ini, Bahas Tim Pemenangan Ganjar

PPP dan PDI-P Bertemu Siang Ini, Bahas Tim Pemenangan Ganjar

Nasional
Kian Dekatnya Sandiaga ke PPP Setelah Masuk Bursa Cawapres Ganjar

Kian Dekatnya Sandiaga ke PPP Setelah Masuk Bursa Cawapres Ganjar

Nasional
KASN: ASN Terlibat Politik, Kerja Birokrasi Tak Efektif

KASN: ASN Terlibat Politik, Kerja Birokrasi Tak Efektif

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Mahfud MD Minta Polisi Usut

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Mahfud MD Minta Polisi Usut

Nasional
Soal PK Moeldoko, SBY Mengaku Ditelepon Mantan Menteri, Ada yang Ingin Demokrat Gagal Pemilu

Soal PK Moeldoko, SBY Mengaku Ditelepon Mantan Menteri, Ada yang Ingin Demokrat Gagal Pemilu

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Responden Nilai Presiden Harus Netral dalam Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Responden Nilai Presiden Harus Netral dalam Pemilu 2024

Nasional
Sowan ke Tokoh Agama Banten, Ganjar: Mereka Mendoakan, Saya Terjemahkan sebagai Dukungan

Sowan ke Tokoh Agama Banten, Ganjar: Mereka Mendoakan, Saya Terjemahkan sebagai Dukungan

Nasional
Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Kegelisahan Aktivis Antikorupsi jika KPK Makin Politis

Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Kegelisahan Aktivis Antikorupsi jika KPK Makin Politis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com