Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2017, 12:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal Gatot Nurmantyo secara resmi menyerahkan jabatan Panglima TNI kepada Marsekal Hadi Tjahjanto. Prosesi penyerahan tongkat pimpinan tertinnggi TNI itu dilakukan melalui upacara serah terima jabatan.

"Pagi ini secara resmi saya serahkan tongkat pimpinan TNI yang di dalamnya melekat pula tugas wewenang dan tanggung jawab."

"Selamat menjalankan amanat yang tidak ringan namun mulia ini," ujar Gatot saat menyampaikan amanat upacara di Lapangan Upacara Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (9/12/2017).

Pada kesempatan itu, Gatot mengungkapkan keyakinannya bahwa Marsekal Hadi Tjahjanto mampu menjalankan tugas pokoknya sebagai Panglima TNI yang baru.

Baca juga : F-16 dan Sukhoi Melintas Saat Prosesi Sertijab Panglima TNI

Gatot menegaskan, Hadi memiliki kapasitas pengalaman dan wawasan untuk mewujudkan harapan masyarakat terhadap TNI.

"Sebagai prajurit yang telah bertugas di TNI selama lebih dari 36 tahun, saya meyakini Marsekal Hadi Tjahjanto dengan kapasitas pengalaman dan wawasan yang dimiliki akan mampu memimpin TNI menuju terwujudnya TNI sebagaimana yang menjadi harapan bangsa dan negara," kata Gatot.

"TNI yang makin mampu melaksanakan peran dan tugas pokok sebagaimana diamanatkan dalam UU. TNI yang sungguh mencintai dan dicintai rakyatnya," tambahnya.

Gatot mengatakan, pergantian jabatan panglima TNI bukan hanya wujud berlangsungnya regenerasi secara sehat di tubuh TNI tapi juga cerminan perubahan yang berkelanjutan.

Baca juga : Panglima TNI Baru Berkomitmen Lanjutkan Program Gatot Nurmantyo

Sebuah perubahan, kata Gatot, harus terus berjalan dalam organisasi agar semakin mampu menghadapi dinamika lingkungan strategis yang terus bergerak cepat dan tugas yang semakin kompleks serta tidak ringan.

Gatot resmi melepas jabatannya sebagai Panglima TNI setelah Presiden Joko Widodo melantik Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, 13 Maret 1960 itu akan memasuki masa pensiun pada awal Maret 2018.

Hadir sebagai peserta upacara tersebut prajurit TNI dari seluruh matra dan ASN Mabes TNI. Sejumlah alat utama sistem pertahanan pun dipamerkan tepat di belakang pasukan.

Bahkan di sela-sela prosesi lima pesawat F-16 dan lima pesawat Sukhoi melintas tepat di atas lokasi upacara.

Sejumlah pejabat tinggi negara, pejabat tinggi Mabes TNI dan Polri hadir dalam upacara tersebut, antara lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin.

Hadir pula Kepala Staf TNI AD Jenderal Moelyono dan Kepala Staf TNI AL Laksamana Ade Supandi.

Prosesi serah terima jabatan kemudian dilanjutkan dengan acara pisah sambut di GOR Ahmad Yani Mabes TNI.

Marsekal Hadi Tjahjanto dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 83 TNI Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Presiden Joko Widodo mengajukan surat yang berisi penunjukan Hadi sebagai calon Panglima TNI kepada DPR pada Senin (4/2/2017). Dalam surat itu juga tercantum mengenai pemberhentian secara hormat Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler rangkuman KompasTV hari ini 8 Desember 2017.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Nasional
Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Nasional
Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Nasional
Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Nasional
Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Gubernur Lemhannas: Risiko Tertinggi Pemilu 2024 Bukan Keamanan, tapi Friksi Politik Koalisi Pemerintah

Nasional
Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Soal Peluang Kerja Sama dengan PSI, PDI-P Tunggu Keputusan Megawati

Nasional
Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Ketum PP Muhammadiyah: Ijtihad Muhammadiyah Tidak Berpolitik Praktis

Nasional
Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Megawati Bertemu Mahathir Mohamad, Bahas soal Hujan hingga Pemindahan Ibu Kota Negara

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Bantuan Pemulihan Korban Belum Merata

Nasional
Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Mentan Syahrul Yasin Limpo Disebut Sedang Berobat, Nasdem: Karena Prostat

Nasional
Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Said Iqbal Sebut Hakim MK Inkonsisten karena Putuskan UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil

Nasional
Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

MK Sebut UU Cipta Kerja Tak Cacat Formil, Partai Buruh Akan Ajukan Uji Materiil ke MA

Nasional
Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Menteri LHK: Dari 6.659 Titik Panas, 80 Persennya Berisiko Jadi Titik Api

Nasional
Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Jaksa Sebut Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Beli Lahan Sengketa di Cakung, Pemprov DKI Rugi Rp 155,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com