Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hari yang Cepat bagi Hadi Tjahjanto, dari KSAU Jadi Panglima TNI

Kompas.com - 08/12/2017, 17:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Marsekal Hadi Tjahjanto resmi menjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hadi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/2/2017). Ia menggantikan Gatot Nurmantyo.

Hadi dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 83 TNI Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Proses pengajuan Hadi Tjahjanto hingga akhirnya dilantik pada hari ini terbilang sangat cepat, hanya memakan waktu 5 hari. Padahal, Gatot baru akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018.

Presiden Joko Widodo mengajukan surat yang berisi penunjukan Hadi sebagai calon Panglima TNI kepada DPR pada Senin (4/2/2017). Dalam surat itu juga tercantum mengenai pemberhentian secara hormat Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.

Baca juga : 8 Fakta Menarik tentang Calon Panglima TNI Hadi Tjahjanto

Surat itu diantar oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Dua hari setelah surat itu diterima, Komisi I DPR langsung menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap Hadi. Hasilnya, sepuluh fraksi yang ada memberikan persetujuan kepada Hadi sebagai Panglima TNI.

Sehari berselang, DPR langsung menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi I.

Akhirnya, pada Jumat hari ini, Jokowi langsung melantik Hadi sebagai Panglima TNI.

Marsekal Hadi Tjahjanto saat disematkan tanda jabatan sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (8/12/2017).Fabian Januarius Kuwado Marsekal Hadi Tjahjanto saat disematkan tanda jabatan sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (8/12/2017).

Proses Gatot

Proses pengajuan Hadi menjadi Panglima TNI itu terhitung cepat dibandingkan saat Presiden Joko Widodo mengajukan Gatot Nurmantyo pada 2015 lalu.

Surat Presiden Jokowi terkait penunjukan Gatot sebagai calon panglima TNI saat itu diantarkan ke pimpinan DPR RI pada Selasa, 9 Juni 2015.

Gatot diajukan untuk menggantikan Jenderal Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun pada Agustus 2015. Meski tinggal dua bulan berselang, namun proses pencalonan Gatot sebagai Panglima TNI saat itu nyatanya tidak secepat Hadi.

Baca juga : Jalan Mulus Hadi Tjahjanto Menjadi Panglima Terpilih

Uji kepatutan terhadap Gatot baru dilakukan pada 30 Juni, 21 hari setelah surat pengajuan Gatot dikirimkan ke DPR.

Rapat Paripurna persetujuan Gatot sebagai Panglima baru digelar pada 3 Juli. Presiden Jokowi pun baru melantik Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, pada 8 Juli.

Total, proses pencalonan Gatot hingga akhirnya dilantik sebagai Panglima TNI memakan waktu satu bulan.

Kompas TV Gatot menyatakan mendukung pencalonan panglima TNI yang baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com