JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengajak seluruh umat beragama menolak pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Yerusalem.
Menurut Din, sikap yang disampaikan Presiden AS Donald Trump tersebut merupakan bentuk provokasi dan akan mengganggu proses perdamaian yang selama ini tengah diupayakan baik bagi Palestina maupun Israel.
Ia mengajak dunia internasional untuk sama-sama mengutuk tindakan tersebut.
"Dunia international termasuk PBB harus menyatakan ini tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Nah keputusan ini harus kita tolak, lebih dari sekedar kita kutuk sekeras-kerasnya," ujar Din usai menghadiri International Conference for Defending Palestinian Rights di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Tak hanya umat Islam, namun Din juga mengajak seluruh umat beragama menolak sikap Amerika tersebut.
(Baca juga: PBNU Anggap Pengakuan AS atas Yerusalem Ganggu Stabilitas Perdamaian Dunia)
Lebih jauh, dugaan sejumlah pihak bahwa konflik Israel-Palestina tak kunjung selesai menurutnya bisa jadi karena adanya standar ganda yang diberlakukan Amerika dan negara-negara besar lainnya.
Standar ganda tersebut kemudian menciptakan ketidakadilan dunia.
"Oleh karena itu tidak hanya umat Islam. Umat agama manapun yang cinta perdamaian dan keadilan harus menolaknya. Alhamdulillah sikap pemerintah Indonesia tegas dari dulu," tuturnya.
Din kemudian menyinggung adanya opsi moderat yang pernah dimunculkan, yakni membagi dua Yerusalem. Bagian timur yang ditempati penduduk Palestina menjadi Ibukota Palestina, sedangkan bagian barat menjadi bagian Israel.
Opsi lainnya adalah menjadikan Yerusalem menjadi kota suci internasional bagi tiga agama samawi, yaitu Yahudi, Nasrani dan Islam. Sebab, ketiga agama tersebut dinilai memiliki keterikatan terhadap Yerusalem.
"Saya kira sedang dibahas opsi-opsi tadi yang bersifat moderat aebagai solusi tiba-tiba Amerika Serikat secara sepihak. Aksi Donald Trump ini sangat, sangat sepihak," ujar Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban itu.
(Baca juga: Jusuf Kalla Sebut Pengakuan Sepihak AS atas Yerusalem Picu Demonstrasi Massa)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12/2017) waktu setempat.
"Israel adalah negara yang berdaulat dengan hak seperti setiap negara berdaulat lainnya untuk menentukan ibu kotanya sendiri," kata Trump dalam pidatonya di Gedung Putih, seperti dilansir dari AFP.
Pemerintah AS juga memulai memproses perpindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Aksi ini merupakan salah satu pemenuhan janji kampanyenya kepada para pemilihnya.