Salin Artikel

Din Syamsuddin Ajak Umat Beragama Tolak Sikap AS Terkait Yerusalem

Menurut Din, sikap yang disampaikan Presiden AS Donald Trump tersebut merupakan bentuk provokasi dan akan mengganggu proses perdamaian yang selama ini tengah diupayakan baik bagi Palestina maupun Israel.

Ia mengajak dunia internasional untuk sama-sama mengutuk tindakan tersebut.

"Dunia international termasuk PBB harus menyatakan ini tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Nah keputusan ini harus kita tolak, lebih dari sekedar kita kutuk sekeras-kerasnya," ujar Din usai menghadiri International Conference for Defending Palestinian Rights di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Tak hanya umat Islam, namun Din juga mengajak seluruh umat beragama menolak sikap Amerika tersebut.

Lebih jauh, dugaan sejumlah pihak bahwa konflik Israel-Palestina tak kunjung selesai menurutnya bisa jadi karena adanya standar ganda yang diberlakukan Amerika dan negara-negara besar lainnya.

Standar ganda tersebut kemudian menciptakan ketidakadilan dunia.

"Oleh karena itu tidak hanya umat Islam. Umat agama manapun yang cinta perdamaian dan keadilan harus menolaknya. Alhamdulillah sikap pemerintah Indonesia tegas dari dulu," tuturnya.

Din kemudian menyinggung adanya opsi moderat yang pernah dimunculkan, yakni membagi dua Yerusalem. Bagian timur yang ditempati penduduk Palestina menjadi Ibukota Palestina, sedangkan bagian barat menjadi bagian Israel.

Opsi lainnya adalah menjadikan Yerusalem menjadi kota suci internasional bagi tiga agama samawi, yaitu Yahudi, Nasrani dan Islam. Sebab, ketiga agama tersebut dinilai memiliki keterikatan terhadap Yerusalem.

"Saya kira sedang dibahas opsi-opsi tadi yang bersifat moderat aebagai solusi tiba-tiba Amerika Serikat secara sepihak. Aksi Donald Trump ini sangat, sangat sepihak," ujar Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban itu.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12/2017) waktu setempat.

"Israel adalah negara yang berdaulat dengan hak seperti setiap negara berdaulat lainnya untuk menentukan ibu kotanya sendiri," kata Trump dalam pidatonya di Gedung Putih, seperti dilansir dari AFP.

Pemerintah AS juga memulai memproses perpindahan kedutaan besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Aksi ini merupakan salah satu pemenuhan janji kampanyenya kepada para pemilihnya.

"Pengakuan ini merupakan sebuah fakta penting untuk mencapai perdamaian," ucapnya.

Adapun Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia mengecam keras pengakuan sepihak Amerika serikat terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Pemerintah Indonesia, kata Jokowi, meminta Amerika Serikat mempertimbangkan kembali langkah tersebut.

"Indonesia mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan meminta AS mempertimbangkan kembali keputusan tersebut," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Kamis.

Jerusalem atau sebagian orang membacanya sebagai Yerusalem, merupakan salah satu kota tertua di dunia. Nama Yerusalem begitu akrab di hati umat Kristen, Yahudi, dan Islam seluruh dunia termasuk di Indonesia sejak berabad-abad.

Kota ini unik dengan berbagai peninggalan sejarah yang amat penting bagi ketiga umat tersebut. Yerusalem, dalam bahasa Ibrani disebut Yerushalayim, dan dalam bahasa Arab disebut Al Quds. Di Indonesia, orang mengucapkannya sebagai Yerusalem.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/07/22523161/din-syamsuddin-ajak-umat-beragama-tolak-sikap-as-terkait-yerusalem

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke