Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Alur Penyerahan 7 Juta Dollar AS untuk Novanto dan Anggota DPR

Kompas.com - 01/12/2017, 10:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Andi Agustinus alias Andi Narogong mengungkapkan alur penyerahan uang dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) saat duduk di bangku terdakwa, di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/11/2017).

Salah satunya penyerahan uang yang kepada Setya Novanto dan anggota DPR lainnya.

"Yang saya ketahui, sebesar 7 juta dollar AS yang diberikan kepada anggota DPR," ujar Andi kepada majelis hakim.

 

Pemberian Akhir 2011

Awalnya, beberapa pengusaha dalam proyek e-KTP berkumpul di kediaman Setya Novanto.

Dalam pertemuan itu, Novanto meminta agar fee yang akan diberikan kepada anggota DPR, diberikan melalui teman dekatnya yang juga pengusaha, yakni Made Oka Masagung.

(Baca juga : KPK: Pernyataan Andi Narogong soal Persekongkolan Proyek E-KTP, Informasi Penting)

Dalam pertemuan selanjutnya, menurut Andi, Novanto dan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap terus menagih jatah atau fee sebesar 5 persen yang akan diberikan kepada anggota DPR.

Menurut Andi, di antara anggota konsorsium pelaksana e-KTP telah disepakati bahwa uang untuk anggota DPR akan disediakan oleh Direktur PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.

"Waktu itu kami beritahu kepada Anang, commitment fee DPR yang 5 persen sudah ditagih, karena uang untuk DPR ada di kamu, di software dan hardware," kata Andi.

Kemudian, Anang bersedia menyetorkan uang untuk DPR. Namun, Anang meminta agar dibuatkan invoice penagihan sehingga perusahaannya dapat melakukan pencairan uang.

(Baca juga : Andi Narogong Akui Gelembungkan Proyek E-KTP sampai 20 Persen)

Selanjutnya, invoice penagihan diberikan oleh PT Biomorf  kepada PT Quadra Solutions. Atas surat tagihan tersebut, PT Quadra mengirim 3,5 juta dollar AS kepada PT Biomorf.

Setelah itu, PT Biomorf mengirim uang 3,5 juta dollar AS tersebut kepada rekening Made Oka Masagung di Singapura.

 

Pemberian awal 2012

Menurut Andi, pemberian kedua juga diberikan dalam jumlah yang sama yakni sebesar 3,5 juta dollar AS. Namun, pemberian kedua dilakukan dengan alur yang berbeda.

(Baca juga : Andi Narogong: Saya Dijadikan seperti Sampah, seperti Bantargebang)

Kali ini, penyerahan uang dilakukan langsung oleh Anang melalui transfer rekening bank antara PT Quadra Solutions kepada rekening Made Oka Masagung di Singapura.

"Waktu itu tidak lagi melalui Biomorf, karena Johannes Marliem keberatan, kalau kebanyakan transfer takut kena masalah pajak," kata Andi.

Dalam persidangan, Andi meyakini uang-uang tersebut sudah ditransfer dan diterima oleh Novanto, Chairuman Harahap dan anggota DPR lainnya.

Sebab, menurut Andi, setelah adanya laporan penyerahan uang tersebut, tidak pernah ada lagi tagihan dari DPR.

"Saat tidak ada yang tagih, kami anggap semua sudah terdistribusi," kata Andi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com