Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Siang, Asma Dewi Hadapi Dakwaan Jaksa Terkait Ujaran Kebencian

Kompas.com - 30/11/2017, 09:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka dugaan penyebar ujaran kebencian Asma Dewi akan menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Asma mengunggah konten ujaran kebencian serta penghinaan agama dan ras tertentu melalui media sosial.

"Iya, hari ini pukul 14.30," ujar juru bicara Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Sari Nirmalasari, kepada Kompas.com, Kamis.

ACTA menjadi tim kuasa hukum Asma dalam kasus ini.

Baca: Asma Dewi Diingatkan Kakaknya yang Polisi untuk Stop Sebar Kebencian

Menurut Sari, tak ada persiapan khusus menghadapi sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

"Kami siap. Tak ada yang khusus, sama dengan menghadapi perkara lain," kata Sari.

Selain menyebarkan ujaran kebencian, Asma diketahui mentransfer uang Rp 75 juta ke pengurus inti kelompok Saracen.

Kelompok tersebut sebelumnya diciduk atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA di media sosial.

Baca: Sandiaga Uno Pastikan Asma Dewi Bukan Tim Pemenangannya

Nama Asma Dewi disebut-sebut merupakan bagian dari tamasya Al Maidah. Gerakan tersebut aktif saat Pilkada DKI Jakarta pada April 2017.

Mereka memobilisasi massa dari daerah ke Jakarta untuk mengawal pemilihan kepala daerah.

Dari penelusuran di Facebook Asma, beberapa postingan yang diunggah menunjukkan konten dukungan terhadap salah satu pasangan kepala daerah DKI Jakarta.

Namun, polisi belum dapat menarik benang merah antara dukungan tersebut dan suntikan dana ke Saracen.

Kompas TV Laporan analisis rekening diterima dari PPATK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com