Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerjaan Besar Menanti Panglima Baru TNI Pengganti Gatot

Kompas.com - 20/11/2017, 20:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan panglima TNI yang baru pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo.

Jenderal Gatot tak lama lagi akan memasuki masa pensiun. 

"Ada pekerjaan besar panglima TNI yang baru nanti," kata Al Araf saat ditemui di Kantor Imparsial, kawasan Tebet Dalam, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

PR itu antara lain panglima TNI yang baru harus tetap seorang tentara yang profesional, netral, dan tidak berpolitik. Hal ini penting mengingat tahun depan sudah memasuki tahun politik.

"Oleh karenanya, tugas panglima TNI yang baru harus tunduk dan patuh terhadap otoritas sipil yang terpilih secara demokratis," ujat Al Araf.

Baca juga: Siapa Sosok yang Dinilai Potensial Gantikan Gatot Jadi Panglima TNI?

Panglima baru juga harus memastikan proses reformasi di TNI berjalan meski saat ini telah berlangsung dan memperoleh banyak capaian.

"Namun, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu ditata, misalnya reformasi peradilan militer," ujar Al Araf.

Hal lainnya adalah memastikan proses transformasi pertahanan yang baik, dalam hal modernisasi alutsista.

Selain alutsista yang masih terbatas, lanjut dia, berdasarkan buku putih pertahanan, kondisi alutsista TNI hanya 50 persen yang layak pakai dan 50 persen lainnya tidak layak pakai.

Oleh karena itu, proses pengadaan alutista diharapkan berlangsung transparan.

"Tanpa proses transparansi dan akuntabilitas, sulit sekali dilakukan modernisasi alutista ke arah yang lebih baik," ujar Al Araf.

Dia juga berharap panglima TNI yang baru dapat memastikan kesejahteraan prajurit. Tentara yang profesional, salah satunya dipengaruhi tingkat kesejahteraan prajurit.

Selain itu, menggiatkan orientasi pertahanan dari orientasi pertahanan ke dalam menjadi ke luar.

"Soal konflik Laut China Selatan harus menjadi problem yang dipikirkan panglima TNI yang baru, (soal) perbatasan, dan lain sebagainya," ujar dia.

Pekerjaan rumah lain yang dinilai Al Araf tidak kalah penting adalah soal evaluasi kebijakan yang keliru pada MoU antara TNI dan sejumlah kementerian dalam hal operasi militer selain perang.

Misalnya, kerja sama antara TNI dan Kementerian Pertanian dalam hal mengurus cetak sawah. Menurut dia, kerja sama semacam itu tidak sejalan dengan aturan dalam Undang-Undang TNI soal operasi militer selain perang.

"Operasi militer selain perang menurut Undang-Undang TNI harus melalui Presiden, bukan melalui MoU atara panglima dengan instansi yang ada," ujarnya.

Kompas TV Anggota TNI yang terlibat dalam misi penyelamatan di Mimika, mendapatkan kenaikan pangkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com