Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Rumor Novanto Akan Ditahan, Pengacara Kembali Datangi RSCM

Kompas.com - 19/11/2017, 23:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kembali mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta pukul 22.52 WIB, Minggu (19/11/2017).

Kedatangan Fredrich ini bersamaan dengan rumor bahwa Novanto akan dipindahkan KPK dari rumah sakit ke rumah tahanan. Namun Fredrich mengaku belum tahu mengenai kabar itu.

"Belum tahu saya, ya, belum tahu," kata Fredrich kepada awak media setibanya di lobi samping RSCM.

Fredrich yang mengenakan kaos putih belum bersedia bicara banyak kepada awak media. Ia langsung buru-buru masuk ke dalam RS.

Fredrich sebelumnya sudah mendatangi RS pada siang tadi untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia. Namun ia sudah meninggalkan RS pada sore harinya.

Baca juga : KPK Bersiap Jumpa Pers di RSCM, Pasukan Brimob Siaga

Sementara di lobi utama, terlihat ada kursi serta pengeras suara untuk keperluan jumpa pers. Ada 5 kursi yang dijejerkan. Di samping kursi itu, ada juga banner logo KPK dan RSCM.

Sementara di luar lobi, belasan anggota Brimob bersiaga. Tak jauh dari mereka juga terparkir belasan motor trail yang biasa digunakan Brimob.

Sebelumnya, beredar rumor KPK akan memindahkan Novanto ke rumah tahanan malam ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi bersiap menggelar jumpa pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta, Minggu (19/11/2017). RS ini adalah tempat tersangka kasus korupsi dugaan suap proyek E-KTP Setya Novanto menjalani perawatan.KOMPAS.com/IHSANUDDIN Komisi Pemberantasan Korupsi bersiap menggelar jumpa pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta, Minggu (19/11/2017). RS ini adalah tempat tersangka kasus korupsi dugaan suap proyek E-KTP Setya Novanto menjalani perawatan.
Saat dikonfirmasi soal hal ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, tidak membantah atau membenarkan soal kabar tersebut. Saut menyatakan, pihaknya sedang menunggu rekomendasi dari dokter RSCM.

"Sabar dulu, ya, kita tunggu dulu KPK mengikuti apa rekomendasi dokter, kami percaya dokter RSCM profesional," kata Saut, lewat pesan singkat, Minggu malam

Baca juga : Beredar Kabar Novanto Akan Ditahan, 7 Mobil Keluar Gedung KPK

Status Setya Novanto saat ini memang sudah menjadi tahanan KPK. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.

Namun, penahanannya dibantarkan karena masih dirawat di RSCM setekah kecelakaan yang ia alami.

Belum ada penyataan resmi dari KPK terkait pertimbangan untuk membawa Novanto ke rutan. Namun, pada Minggu siang tadi, Ikatan Dokter Indonesia sudah melakukan serangkaian tes kesehatan terhadap Novanto.

Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.

Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung. Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah, berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

Baca juga : Jawaban Pimpinan KPK soal Kabar Setya Novanto Akan Ditahan

Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi di RSCM, Minggu (19/11/2017).KOMPAS.com/IHSANUDDIN Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi di RSCM, Minggu (19/11/2017).
Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com