Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Dibawa ke RSCM

Kompas.com - 17/11/2017, 12:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang juga Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Novanto akan dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Pantauan Kompas.com, Novanto dibawa menggunakan brankar dari ruang perawatan pukul 12.45 WIB.

Sempat terjadi sedikit kericuhan saat Novanto dibawa menuju ambulan. Pasalnya, di lantai dasar dipenuhi para wartawan.

(Baca juga : Jokowi: Saya Minta Pak Setya Novanto Mengikuti Proses Hukum)

Menurut Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya hendak dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

"Sekarang dirujuk ke RSCM," kata Fredrich.

Identifikasi nomor 6 dan 7 olah TKP kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto, Kamis (16/11/2017).Febri Ardani/KompasOtomotif Identifikasi nomor 6 dan 7 olah TKP kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto, Kamis (16/11/2017).
Menurut Fredrich, Novanto dirujuk ke RSCM karena peralatan di RS Medika Permata Hijau tidak memadai.

"Disini alatnya rusak," ujarnya.

Sejak Jumat pagi, dokter serta para pegawai KPK mendatangi RS Medika Permata Hijau. Beberapa pegawai KPK sudah berjaga sejak Kamis malam.

Polisi dari satuan Brimob bersenjata laras panjang ikut mengawal pegawai KPK. Beberapa polisi juga berjaga di sekitar ruangan Novanto dirawat.

(baca: Dokter: Keadaan Novanto Gawat Semalam, Sekarang Pelan-pelan Memulih)

Dokter Bimanesh Sutarjo yang merawat Novanto sebelumnya mengatakan, saat ini kondisi Novanto membaik.

"Keadaannya gawat semalam. Sekarang kita lihat Alhamdulillah pagi ini atas izin Allah, kami berikan pengobatan, pelan-pelan memulih. Semua pemulihan itu kan tergantung istirahat, tergantung jenis penyakitnya, tergantung obat-obatannya," kata dia.

Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis malam, ketika tengah diburu KPK.

(Baca juga : Setya Novanto Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Tanggapan KPK)

Fredrich sebelumnya menjelaskan, saat itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melangsungkan siaran langsung.

Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kompas TV Hilangnya jejak Ketua DPR saat penyidik KPK menyambangi kediamannya menjadi sorotan publik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com