JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah korporasi yang terlibat dalam korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) bisa dikenai sanksi pidana.
Sanksi itu tak cuma bagi perusahaan yang terlibat dalam proyek pengadaan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alxander Marwata mengatakan, perusahaan abal-abal yang digunakan hanya sebagai penampungan atau pengalihan uang dapat dikenai pasal pencucian uang.
"Kalau pelaku gunakan korporasi sebagai sarana untuk melakukan pencucian uang, selain pengurusnya kami tindak, korporasi juga kami hukum, jadi bisa kena dua-duanya," ujar Alex saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/11/201.
(Baca juga : Menelusuri Dugaan Aliran Uang Proyek E-KTP untuk Setya Novanto)
Menurut Alex, sama seperti perorangan, korporasi juga bisa dijadikan subjek pelaku dalam tindak pidana pencucian uang.
Meski demikian, menurut Alex, pemidanaan korporasi dengan pasal pencucian uang perlu mencermati perusahaan dan pengurus di dalamnya.
Menurut Alex, apabila perusahaan dan pengurusnya adalah satu kesatuan yang tak terpisah, maka penuntutan dapat dilakukan bersama-sama.
(Baca juga : Ikut Lelang E-KTP, Perusahaan Keluarga Novanto Ternyata Fiktif)
Namun, apabila perusahaan tersebut sudah go public dan terpisah dengan pengurusnya, maka penuntutan terhadap pengurus dan korporasi dapat dilakukan terpisah.
"Kalau dengan pidana korupsi kami bisa merampas aset sekaligus menghukum korporasinya, kan tidak perlu juga berlapis-lapis. Karena tujuannya untuk uang pengganti dan menghukum korporasinya," kata Alex.
Menurut fakta persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP, sejumlah aliran dana yang diduga sebagai suap untuk pejabat negara, dialirkan ke beberapa perusahaan untuk menyamarkan asal-usul.
Bahkan, ada yang diputar hingga ke luar negeri.
Salah satunya, seperti dugaan suap untuk Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.