JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan DPR akan menggelar rapat pimpinan dan pleno MKD. Rapat direncanakan digelar Kamis (16/11/2017) ini.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding menuturkan, MKD akan membahas penyikapan lebih lanjut terhadap proses hukum yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto yang kini menghilang dan tak diketahui keberadaannya.
"MKD akan mengikuti peekembangan kasus ketika ada upaya dari KPK," kata Sudding saat dihubungi, Kamis.
Saat ditanyakan apakah MKD juga mempertimbangan penonaktifan Novanto, Sudding mengatakan, pihaknya akan melihat upaya yang dilakukan KPK.
(Baca juga: "Drama" Lima Jam, Kronologi Upaya KPK Menangkap Setya Novanto)
"Sebab, saat ini tentu yang bersangkutan tidak bisa lagi menjalankan tugas keseharian, kan. Bisa dianggap ia berhalangan," ucap politisi Partai Hanura itu.
Novanto menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa pada Rabu malam hingga Kamis dini hari. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.
(Baca juga: Soal Penahanan Baru Akan Ditentukan Setelah Novanto Tertangkap)
Kemarin, Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Novanto juga tak pernah memenuhi panggilan saat akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Penyidik KPK pun pada Rabu malam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.
KPK menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka pada Jumat (10/11/2017). Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
(Baca juga: Ini Alasan KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Setya Novanto)