Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azyumardi Azra: Harusnya Setya Novanto Malu...

Kompas.com - 15/11/2017, 19:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menilai, Setya Novanto seharusnya malu dan mengundurkan dirinya dari posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebab, Novanto saat ini sudah kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek E-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sikap malu itu diajarkan di agama, bahkan disebutkan dalam satu hadis, malu itu adalah tanda orang beriman," kata Azyumardi di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

"Oleh karena itu kalau misalnya seseorang sudah jadi tersangka korupsi, saya kira dia harus mundur. Harus menyerahkan dirinya ke instansi yang berwenang dalam hal ini KPK," tambah dia.

Baca juga : Ini Isi Surat yang Dikirim Pengacara Setya Novanto ke KPK

Azyumardi menghimbau Novanto untuk berhenti mencari-cari celah hukum seperti menggunakan hak imunitas bagi anggota DPR. Ia menegaskan bahwa hak imunitas hanya berlaku pada kondisi tertentu, misalnya saat anggota DPR bicara mengkritik pemerintah.

"Tapi kalau melakukan tindak kriminal seperti korupsi tidak ada imunitasnya," ucap dia.

Azyumardi menyarankan agar Novanto sebagai pimpinan lembaga negara memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan memenuhi panggilan KPK.

"Jadi oleh karena itu, saya kira ya kalau sudah dijadikan tersangka seperti itu, apalagi sudah dua kali dijadikan tersangka, ya harus mundur lah. Harus punya rasa malu," kata dia.

Baca juga : Jatuh Bangun Wartawan Mengejar Setya Novanto...

Setya Novanto kembali mangkir dari pemeriksaan KPK, Rabu (15/11/2017). Ini adalah pertama kali Novanto dipanggil sebagai tersangka kasus E-KTP.

Namun sebelumnya, Novanto juga sudah 3 kali mangkir saat akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka E-KTP Anang Sugiana Sudiharjo.

Awalnya, Novanto mangkir karena beralasan KPK harus mengantongi izin Presiden terlebih dahulu. Belakangan, Novanto mengajukan uji materi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi. Ia pun beralasan tak akan memenuhi panggilan KPK sampai MK memutuskan uji materi yang diajukannya.

Kompas TV Pembukaan masa sidang kedua DPR RI berlangsung Rabu (15/11) siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Nasional
PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com