Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Lahan Pertamina Rampung, Tersangka Masih Buron

Kompas.com - 14/11/2017, 14:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Kompas TV Korban jatuhnya dinding MRT sudah pulang ke rumahnya setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan menyatakan berkas penyidikan dugaan korupsi aset Pertamina berupa lahan di Simprug, Jakarta Selatan, sudah lengkap atau P21. Penetapan tersebut dikeluarkan sejak 10 November 2017.

"Kami akan segera lakukan pelimpahan tahap dua namun masih terkendala untuk tersangkanya," ujar Kasubdit V Tipikor Bareskrim Polri AKBP Indarto saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2017).

Untuk melanjutkan perkara ke penuntutan, penyidik harus menyerahkan barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum. Namun, tersangka dalam kasus ini, SVP Asset Management PT Pertamina (Persero) Gathot Harsono, masih buron. Ia melarikan diri sejak ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami imbau tersangka menyerahkan diri, akan kami perlakukan dengan baik," kata Indarto.

Baca juga : Jadi Tersangka Dana Pensiun Pertamina, Edward Soeryadjaya Dicegah ke Luar Negeri

Indarto juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk memberi informasi kepada polisi. Jika ada pihak yang membantu Gathot melarikan diri, akan terancam pidana.

Status buron pada Gathot diterbitkan pada Agustus 2017. Namun, Indarto meyakini tersangka tidak ke luar negeri karena sudah dilakukan pencegahan oleh pihak imigrasi.

"Sudah dicekal sejak jadi tersangka," kata Indarto.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan Direktur Umum dan SDM PT Pertamina (Persero) Waluyo sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca juga : Puluhan Kendaraan Mogok karena Diisi Pertamax Campur Air, Ini Penjelasan Pertamina

Sebelum penetapan tersangka, penyidik menggeledah kantor Pertamina di Simprug. Dari sana, polisi menyita satu unit komputer beserta CPU, dokumen fisik, dan flashdisk. Diduga barang bukti yang disita menyimpan dokumen soal transaksi jual beli tersebut. Tanah Pertamina seluas 1.088 meter persegi di Simprug juga telah disita polisi.

Transaksi jual beli tanah terjadi pada 2011 kepada purnawirawan TNI senilai Rp 1,16 miliar. Semestinya, nilai jual objek pajak (NJOP) tanah tersebut saat itu adalah Rp 9,65 miliar.

Kemudian, beberapa bulan kemudian, tanah tersebut kembali dijual sekitar Rp 10,5 miliar.

Setelah itu Bareskrim mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan hampir enam tahun. Baru pada Januari 2017 kasus itu naik ke tingkat penyidikan.

Dalam proses jual beli, disinyalir tidak dilakukan prosedur yang benar sehingga menimbulkan kerugian negara. Diduga tindakan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 40,9 miliar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com