Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Dana Pensiun Pertamina, Edward Soeryadjaya Dicegah ke Luar Negeri

Kompas.com - 03/11/2017, 15:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Ortus Holding, Edward Seky Soeryadjaya, sebagai tersangka.

Ia dijerat dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pensiun (dapen) PT Pertamina (Persero) Tahun Anggaran 2014-2015, khususnya pada penempatan investasi saham PT Sugih Energy.

Diketahui, Ortus Holding, Ltd merupakan pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy.

"Di situ ada kaitan hubungan yang sangat jelas antara investasi oleh Dapen Pertamina oleh Lubis ke PT Sugih dan itu ada prosesnya tidak benar," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Muhammad Helmi Kamal Lubis merupakan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina yang telah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina Helmi Kamal Lubis (kedua dari kiri), CEO MatahariMall.com Hadi Wenas (tengah), dan Direktur Utama PT Digital Artha Media Indra Suryawan (kedua dari kanan) menandatangani perjanjian kerjasama kemitraan penggunaan Mandiri e-cash sebagai alat pembayaran bagi penerima manfaat pensiun dari Dana Pensiun Pertamina dan join promo dengan MatahariMall.com di Jakarta, Rabu (23/9/2015). KOMPAS.com/EDI TASLIM Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina Helmi Kamal Lubis (kedua dari kiri), CEO MatahariMall.com Hadi Wenas (tengah), dan Direktur Utama PT Digital Artha Media Indra Suryawan (kedua dari kanan) menandatangani perjanjian kerjasama kemitraan penggunaan Mandiri e-cash sebagai alat pembayaran bagi penerima manfaat pensiun dari Dana Pensiun Pertamina dan join promo dengan MatahariMall.com di Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Prasetyo mengatakan, penetapan Edward sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus Helmi. Ia menegaskan, pihak lain yang menjadi bagian dari perkara juga harus diproses hukum.

"Sudah jelas saham tidak bagus dan setelah itu raib dan dapen milik anggota Pertamina jumlahnya Rp 500 miliar lebih untuk membeli saham PT Sugih," kata Prasetyo.

Bersamaan dengan penetapan tersangka, Kejaksaan Agung juga mengajukan permintaan cegah kepada pihak imigrasi. Prasetyo mengatakan, pencegahan dilakukan sejak 10 Oktober 2017 lalu.

"Begitu sudah dicegah bahkan jadi yang bersangkutan tak bisa meninggalkan Indonesia. Supaya proses penanganan perkara lebih lancar," kata Prasetyo.

Dalam kasus ini, Edward menginisiasi Helmi untuk membeli saham PT Sugih Energy dengan total 2 miliar lembar saham senilai Rp 601 miliar melalui PT Millenium Danatama Sekuritas.

Baca juga : Dapen Pertamina Tempatkan Dirut di Sugih Energy

Perbuatan Helmi dalam pembelian saham PT Sugih Energy tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 599.426.883.540.

Penghitungan tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif kerugian negara atas kegiatan penempatan investasi pengelolaan Dana Pensiun Pertamina Tahun 2013-2015 pada Dana Pensiun Pertamina oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kompas TV Dana Pensiun BNI Dilaporkan ke OJK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com