JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Polres Jayapura Kota diserang sekelompok warga Kampung Koya Koso, Jayapura, menggunakan senjata panah pada Senin (13/11/2017).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyerangan bermula saat polisi memeriksa ondoafi (kepala suku) Koya Koso, Ananias Sabal, sebagai saksi dalam kasus pengancaman.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ujar Setyo melalui keterangan tertulis, Senin malam.
Kemudian, istri Ananias bernama Oci Maruere menelpon anaknya, Eli Melek Sabal alias Memte. Ia meminta anaknya datang ke Polres Jayapura Kota bersama warga Koya Koso dengan membawa senjata tajam dan panah.
Sekitar pukul 18.45 WIT, dipimpin oleh Eli, sebanyak 13 warga Koya Koso berlarian ke arah Polrea Jayapura dan mencoba masuk sambil berteriak.
"Satu orang sempat melepaskan anak panah ke arah Mako Polres Jayapura Kota," kata Setyo.
(Baca juga: Polisi Rilis DPO Kelompok Bersenjata di Papua, Ini 21 Nama yang Diburu)
Petugas yang berjaga di Polres Jayapura Kota melihat bahwa salah satu warga melepaskan anak panah ke arah penjagaan Mako Polres Jayapura Kota atas nama Heltiel Hanasbay. Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghalau masyarakat.
Setelah anggota gabungan berkumpul, mereka menangkap para pelaku dan berhasil meringkus 14 orang. Saat dilakukan penggeledahan, dalam tas Ananias Sabal ditemukan senjata api jenis FN kaliber 22.
Hingga saat ini, Polres Jayapura Kota masih mendalami asal senjata api tersebut. Situasi Mapolres Jayapura Kota kini dalam keadaan aman terkendali.