Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang MK, Warga Ahmadiyah Ungkap Sulitnya Hidup dengan Stigma Sesat

Kompas.com - 07/11/2017, 23:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hajar Ummu Fatikh meneteskan air mata saat menceritakan betapa sulitnya hidup sebagai warga Ahmadiyah yang dituduh melakukan penodaan agama hingga distigma sesat.

Meski usianya terbilang muda, mahasiswi berusia 20 tahun itu memberanikan diri bersaksi dalam sidang uji materi atas Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, (7/11/2017).

"Saya masih mahasiswa. Tapi saya memberanikan diri untuk bersaksi memberikan keterangan tentang kerugian hak konstitutional yang kami alami di Gemuh, Jawa Tengah," ucap Fatikh.

"Karena kami dituduh melakukan penodaan agama, sehingga distigma sesat. Padahal kami tidak melakukan penodaan agama, tidak mengganggu dan memusuhi kelompok lain. Yang kami lakukan di masjid hanya beribadah sesuai keyakinan agama kami yaitu Islam," ujar dia.

(Baca juga: Di Sidang MK, Peneliti LIPI Nilai Ahmadiyah Tak Bisa Dianggap Sesat)

Fatikh mengungkapkan, pada Mei 2016 massa tak dikenal menghancurkan masjid Al Kautsar. Masjid tersebut merupakan rumah ibadah milik warga Ahmadiyah yang berdomisili di Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah.

Masjid Al Kautsar mulai dibangun pada 2004 setelah warga mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Kepala Desa.

Namun, pada 2012, sekelompok orang bersama perangkat desa menyuruh warga menghentikan pembangunan masjid.

Fatikh mengaku ayahnya sempat ditangkap saat hendak menunaikan shalat maghrib dengan alasan diamankan karena jiwanya terancam.

Di Mapolres, ayahnya disuruh untuk menandatangani surat yang isinya tidak akan melanjutkan pembangunan masjid dan melakukan kegiatan ibadah lainnya seperti shalat serta mengaji, oleh Kepala Satpol PP.

"Tentu saja beliau menolak karena itu merupakan hak setiap manusia untuk menyembah Tuhannya. Di sana beliau digertak, dibentak dan diancam. Tapi hal tersebut tak menyurutkan niat beliau begitu juga kami untuk terus beribadah di mesjid. Tahun 2012-2016 kami ibadah di masjid bagian belakang," tutur Fatikh.

Tindakan diskriminasi dan kekerasan tidak berhenti sampai perusakan masjid. Kelompok yang tak sepaham dengan warga Ahmadiyah menolak untuk diajak berdialog terkait persoalan tersebut.

Bahkan, kata Fatikh, warga Ahmadiyah tidak diberikan kesempatan berbicara dalam forum yang diselenggarakan oleh FKUP Kendal.

Di akhir keterangannya, Fatikh meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi memulihkan hak konstitusional seluruh warga Ahmadiyah.

"Saya membaca UUD 1945 yang menyatakan negara melindungi hak setiap warga negara untuk beribadah. Tetapi sampai sekarang hal itu tidak kami rasakan. Kami tidak bisa beribadah dengan tenang. Kami selalu dihalangi dalam membangun masjid, padahal masjid kami bangun dengan dana sendiri," ucapnya.

"Melalui forum ini kami berharap Yang Mulia, majelis hakim Mahkamah Konstitusi dapat memulihkan hak konstitutional kami dan memberikan jaminan tegaknya konstitusi," kata Fatikh.

(Baca juga: Komnas HAM: PNPS Penodaan Agama Melanggar HAM Warga Ahmadiyah)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com