Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perkuat Regulasi Soal Anti-Pornografi

Kompas.com - 06/11/2017, 21:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menilai negara saat ini sudah dalam kondisi darurat pornografi. Hal itu diungkapkannya menyusul konten berbau pornografi di aplikasi WhatsApp.

Menurutnya, konten-konten pornografi saat ini sangat mudah ditemukan, bahkan oleh anak-anak.

"Cucu saya juga begitu. Buka internet kemudian lagu Frozen itu yang keluar porno," ujar Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Ali menilai, perlu ada penguatan regulasi soal anti-pornografi. Sebab, menurutnya negara akan mengalami kerugian karena kualitas generasi muda bisa hilang karena konten pornografi.

Baca juga : Pemerintah Blokir 6 Situs Tenor, Kenapa Gif Pornografi di WhatsApp Masih Bisa Diakses?

Pemerintah, kata dia, seharusnya tak hanya melakukan pemblokiran terhadap media yang menyebarkan konten pornografi namun juga mengevaluasi perkembangan penyebaran pornografi dari waktu ke waktu.

"Usul saya, Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Menkominfo di bawah kordinasi Menkumham bicara soal pornografi ini bagian yang terpenting, yang jangka pendek harus segera diselesaikan dan dicari regulasi yang tepat," tutur Politisi PAN itu.

Pemerintah mengancam akan memblokir aplikasi berbagi pesan WhatsApp. Ancaman ini dikeluarkan terkait adanya konten pornografi pada aplikasi tersebut.

Pemerintah memberi tenggat waktu 2 x 24 jam bagi WhatsApp untuk menghilangkan konten pornografi pada aplikasi mereka.

Baca juga : Pemerintah Ancam Blokir WhatsApp jika 2x24 Jam Masih Ada Konten Pornografi

"Whatsapp harus menindaklanjuti. Kalau tidak, pemerintah akan 'men-Telegram-kan' (memblokir) WhatsApp," kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan dalam jumpa pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Samuel mengatakan, pemerintah sudah memberikan peringatan pertama pada Senin dini hari.

Batas waktu 2 x 24 jam dihitung setelah pemerintah mengirimkan peringatan pertama.

"Artinya, Rabu, ya (batas waktunya)," katanya.

Kompas TV Menkominfo Rudiantara mengaku keluhan dan laporan yang masuk ke pihaknya terus mengalir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com