Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi e-KTP Terungkap, Mantan Dirut Murakabi Bubarkan Perusahaan

Kompas.com - 06/11/2017, 14:04 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Deniarto Suhartono membubarkan perusahaannya pada 2013.

Pembubaran itu dilakukan karena korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP) terungkap di media massa.

Hal itu dikatakan Deniarto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/11/2017). Dia bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Iya betul, tahun 2013, waktu itu saya jadi dirut. Saya baca di koran bahwa (e-KTP) bermasalah. Kalau tidak salah ada yang tidak beres," kata Deniarto.

Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong menjalani sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017). Sidang lanjutan mengagendakan mendengarkan keterangan dua saksi kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNGKOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong menjalani sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017). Sidang lanjutan mengagendakan mendengarkan keterangan dua saksi kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Dalam persidangan, Deniarto mengatakan, PT Murakabi memang mengikuti lelang proyek e-KTP.

(Baca juga: 8 Hal Menarik Saat Novanto Bersaksi di Sidang Kasus e-KTP)

Keikutsertaan PT Murakabi melalui salah satu direktur yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Namun, menurut Deniarto, pada akhirnya PT Murakabi kalah dalam proses lelang.

Majelis hakim lalu merasa aneh, mengapa Deniarto merasa takut jika PT Murakabi tidak ikut dalam proyek.

"Ya, itu saya takut kalau masih ada perusahaan ini, saya bisa kebawa-bawa. Itu yang saya sesalkan, saya merasa dizalimi," kata Deniarto.

(Baca juga: Rekaman Johannes Marliem Diputar, Setya Novanto Disebut Terima Uang)

Dalam kasus korupsi e-KTP, PT Murakabi pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP.

Namun, atas pengaturan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, PT Murakabi hanya sebagai perusahaan pendamping.

Mayoritas saham PT Murakabi dimiliki PT Mondialindo Graha Perdana. Sementara sebagian besar saham PT Mondialindo dikuasai keluarga Setya Novanto.

Kompas TV Dalam persidangan, Jaksa KPK memperdengarkan rekaman pembicaraan Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com