Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Desa: Upah Pembangunan Dana Desa Serap Banyak Tenaga Kerja

Kompas.com - 04/11/2017, 08:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, sebesar 30 persen dari Rp 60 triliun dana desa tahun 2018 bisa digunakan untuk membayar upah pembangunan dana desa.

Jika hal tersebut dilakukan, maka dana desa akan mampu menyerap sebanyak 5,7 juta tenaga kerja baru.

“Penciptaan-penciptaan lapangan kerja ini yang akan kita fokuskan, dan ini dikawal langsung oleh pak presiden. Diharapkan akan lebih efektif,” kata Eko melalui keterangan tertulis seusai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Eko mengatakan, Presiden Joko Widodo menginginkan agar masyarakat desa yang bekerja dalam pembangunan dana desa mendapatkan upah memadai.

(Baca: Jokowi Tetapkan Dana Desa untuk Padat Karya Dimulai Januari 2018)

 

Dengan begitu, masyarakat yang bekerja memiliki pendapatan secara langsung sehingga mampu meningkatkan daya beli.

Ia memperkirakan dana desa yang akan dipakai untuk membayar upah nantinya sekitar Rp 18 triliun

"Ini akan menciptakan daya beli di kali lima. Itu berarti hampir Rp 100 triliun daya beli di desa. Nah ini yang kita butuhkan, untuk meningkatkan daya beli di desa-desa,” paparnya.

Meski demikian ia membatasi upah yang bakal diberikan hanya 80 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sebab menurut Eko, hal tersebut bertujuan agar masyarakat desa yang telah memiliki pekerjaan tetap tidak berpaling menjadi pekerja pembangunan dana desa.

“Kenapa 80 persen dari UMP? Nanti kalau lebih dari UMP, orang yang sudah bekerja pindah ke proyek dana desa. Jadi kita tidak menciptakan pekerjaan baru, tapi cuma memindahkan orang bekerja,” papar dia lagi

Eko menilai, program dana desa memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan di desa. Dengan program tersebut, untuk pertama kali, Indonesia mampu membangun jalan sepanjang 121.709 km, jembatan 1.960 km, air bersih sebanyak 32.711 unit.

Selain itu juga pondok bersalin desa (polindes) 6.041 unit, saluran irigasi 41.739 unit, drainase 590.371 unit, tambatan perahu 5.116 unit, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 21.811 unit, embung 2.047 unit, dan MCK 82.356 unit, pasar desa 5.220 unit.

Termasuk pula Bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 21.357 unit, Posyandu 13.973 unit, sumur 45.865 unit, penahan tanah 291.393 unit, dan sarana olahraga 2.366 unit.

“Itu juga ada unsur swadaya masyarakat desa. Karena masyarakat desa kalau dibikinkan jalan, irigasi, dan lainnya, masyarakat desa kan senang,” sambung dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com