JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Januari 2018, pemerintah menetapkan pola baru dalam pemanfaatan dana desa se-Indonesia.
Alokasi dana desa bakal difokuskan ke sektor padat karya.
Demikian keputusan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
"Insya Allah dimulai Januari 2018 semua (dana desa) difokuskan kepada padat karya atau yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat di desa," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, usai rapat.
Salah satu contoh padat karya adalah proyek infrastruktur. Proyek itu akan dikerjakan secara swakelola. Pekerja proyek diserap dari warga setempat.
Dengan demikian, dana desa tidak hanya digunakan untuk membeli bahan material infrastruktur saja, melainkan juga untuk membayar honor pekerja.
"(Pola) ini akan difokuskan kepada (desa yang ada di) 100 kabupaten dan dilakukan bersama-sama dengan (program) kementerian/lembaga," ujar Puan.
Baca juga : Pimpin Rapat Dana Desa, Ini Instruksi Jokowi
Selain infrastruktur, sektor padat karya lain yang disasar pola baru dana desa yakni, pemberian makanan tambahan dan pelayanan bagi masyarakat.
"Jadi, padat karya ini bukan hanya melingkupi infrastruktur/sarana prasarana saja. Tapi juga masuk ke pelayanan masyarakat," ujar Puan.
Diberitakan, Presiden Jokowi meminta pemanfaatan dana desa diubah orientasinya menjadi ke arah padat karya. Hal itu diungkapkan ketika memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat siang.
"Saya meminta program pemanfaatan dana desa dan program kementerian yang dikucurkan ke desa dilakukan dengan modal padat karya. Model cash for work," ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta supaya dana desa dikelola dengan cara swakelola. Hal tersebut semata-mata demi pembukaan lapangan kerja, sekaligus meningkan kesejahteraan serta daya beli masyarakat.