www.kompas.com
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninggalkan ruang sidang seusai memberi kesaksian untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10). Tiga orang menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Dedi Priono, dan Jimmy Iskandar Tedjasusila. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/17. (Rosa Panggabean)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+