Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Sidang, KPU Akan Jelaskan Secara Detil Bagaimana Sipol Bekerja

Kompas.com - 03/11/2017, 13:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap dengan jawaban-jawaban yang akan diberikan dalam sidang tanggapan dugaan pelanggaran administrasi, Jumat siang (3/11/2017).

Ditemui usai sidang pemeriksaan Jumat pagi, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya akan menanggapi semua pokok-pokok laporan yang disampaikan oleh para pelapor dengan jawaban yang didasarkan pada fakta data dan bukti-bukti.

Misalnya, terkait sistem informasi partai politik (Sipol) yang banyak dilaporkan oleh para pelapor.

Hampir seluruh pelapor memperkarakan soal Sipol ini, mulai dari dasar hukum kewajiban Sipol sebagai instrumen pendaftaran hingga keandalan Sipol yang membuat mereka terkendala dalam memasukkan data parpol.

"Akan kami jelaskan secara lengkap cara maintenance Sipol, berapa lama, kapan," kata Pramono.

Menurut Pramono, perawatan (maintenance) yang dilakukan KPU terhadap Sipol tidak signifikan menghambat pendaftaran parpol.

Baca juga : PKB Siap Buktikan Tak Manipulasi Data Sipol

"14 partai berhasil mendaftar dan dinyatakan lengkap," ucap Pramono.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting menambahkan, pihak KPU juga mencatat waktu-waktu ketika pada parpol masuk (login) ke Sipol. Apakah pada saat itu sedang terjadi gangguan atau tidak.

"Nanti akan kami sampaikan dalam jawaban dan kami menanggapi seluruh dugaan-dugaan maupun tuduhan yang disampaikan pada KPU," ucap Evi.

Sementara itu, mengenai petugas pendaftaran KPU yang juga banyak dikeluhkan oleh para pelapor, Evi menyampaikan, KPU memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan oleh para petugas.

Dengan demikian, tidak ada pembedaan perlakuan terhadap parpol.

Kompas TV 7 partai politik menggugat gangguan website Sipol yang dimiliki KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com