JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dinilai telah melakukan blunder dengan melaporkan sejumlah warganet yang membuat meme tentang dirinya ke polisi.
"Langkah itu (melapor polisi) justru merugikan Novanto sendiri. Namanya makin jelek di mata masyarakat," kata pengamat dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, saat dihubungi, Kamis (2/11/2017).
Ujang mengatakan, citra Novanto saat ini sudah dipandang buruk karena terseret berbagai kasus hukum.
Apalagi, Novanto dipandang publik mempunyai kekuatan untuk lolos dari berbagai kasus hukumnya itu.
(Baca juga : Penyebar Meme Setya Novanto Ada Ribuan Orang, Mau Ditangkap Semua?)
Terakhir, Novanto lolos dari jerat KPK setelah statusnya sebagai tersangka kasus pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik dibatalkan hakim praperadilan.
"Laporan ke polisi ini hanya akan memunculkan permusuhan baru," ucap Ujang.
Harusnya, lanjut Ujang, Novanto sebagai pimpinan tertinggi di lembaga perwakilan rakyat bisa menerima kritik dan masukan yang diberikan oleh rakyat.
Termasuk masukan dalam bentuk meme dan guyonan.
"Kalau Novanto menerima saja masukan yang diberikan masyarakat, itu akan lebih mengundang simpati," ucap Ujang.
(Baca juga : Polisi Dinilai Mengistimewakan Setya Novanto)
Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.
Polisi menangkap pelaku berinisial DKA di rumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017).
Perempuan berusia 29 tahun itu kini telah berstatus tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polisi juga saat ini masih memburu pembuat dan penyebar meme Setya Novanto lainnya.
Meme tentang Novanto beredar di media sosial pascaputusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Novanto dari penetapan tersangka oleh KPK.
Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Tak baik
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menilai, kebebasan memiliki aturan dan batasan. Termasuk dalam kebebasan berekspresi di media sosial.
(baca: Golkar: Tak Baik Indonesia Hidup di Tengah Banyak Meme)
"Apabila itu dilanggar maka tentu pihak berwajib, penegak hukum akan mengambil tindakan," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis.
Menurut dia, banyak guyonan berbentuk meme yang sudah melebihi batas wajar.
Idrus menegaskan, jangan sampai bangsa ini diwarnai oleh komunikasi politik yang tidak memerhatikan aturan dan etika.
"Kalau itu menjadi kebiasaan semua rakyat Indonesia berarti kita hidup di tengah meme-meme itu. Bagaimana bangsa yang hidup di tengah-tengah itu?" tuturnya.
Idrus tak mengkhawatirkan jika proses hukum terhadap para penyebar meme tersebut berdampak antipati terhadap Golkar.
"Saya kira tidak (antipati). Masyarakat pasti memahami itu. Kita ikuti aturan yang ada, nilai-nilai yang ada," kata Idrus.