Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Perhimpunan Pelajar Indonesia
PPI

Perhimpunan Pelajar Indonesia (www.ppidunia.org)

Bijak Mengekspresikan Diri dalam Era Digital

Kompas.com - 26/10/2017, 18:51 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

MARAKNYA kasus pembajakan dalam dunia digital dapat dikatakan semakin meningkat. Saat ini, masyarakat setidaknya telah mengenal dan terbiasa dengan menyimpan data secara online dan mengetahui bahwa komunikasi online dan alamat internet protocol (IP) dapat disimpan dan mudah diketahui.

Selain itu, dunia teknologi semakin terus berkembang seiring berjalannya waktu. Bernal (2014) mengatakan bahwa terdapat "kurangnya transparansi" yang meliputi fungsi mesin pencari online seperti Google. Dengan mesin ini, data yang telah dihapus masih dapat tersimpan atau terlacak dalam sistem.

Pada 13 Mei 2017, jaringan kereta api Jerman (Deutsche Bahn) mengalami serangan oleh virus cyber. Sistem mereka telah dibajak sehingga timbul kekacauan.

Saat ini cyber attack sedang mengguncang dunia, di mana ketika sistem informasi atau data yang tersimpan dalam perangkat komputer telah dicuri dan dapat jadi untuk disalahgunakan.

Baca juga : Ransomware Petya Diduga Senjata Cyber Perusak

Bukan hanya di negara Eropa dan Amerika, Indonesia juga mengalami hal tersebut.

Dua rumah sakit besar di Jakarta, yakni Dharmais dan Harapan Kita, terkena dampak ransomware. Data dalam sistem mereka dibajak dan pelaku meminta uang tebusan untuk memulihkan akses.

Baca juga : Kronologi Serangan Ransomware WannaCry yang Bikin Heboh Internet

Secara spesifik, privasi tidak dapat didefinisikan secara jelas. Herne Hills (2009) dalam Human Rights Law and Practice menyatakan bahwa hal ini menuntut penghormatan terhadap jangkauan luas, setidaknya terhadap kepentingan pribadi, seperti integritas fisik, identitas dan gaya hidup.

Saat ini internet memiliki kepentingan luar biasa, terutama bagi kaum muda. Komunikasi antara teman dan keluarga lebih sering lewat perangkat elektronik.

Namun, tidak sekadar untuk sarana komunikasi, internet dapat juga digunakan untuk pendidikan, penelitian informasi, belanja online, hiburan dan banyak lagi.

Selanjutnya, media sosial dan sumber daya online memengaruhi pendapat setiap orang, bisa positif, tapi bisa juga negatif. Salah satu hal positif dari sistem komunikasi digital adalah kebebasan berekspresi.

Semua orang dapat dengan mudah mengekspresikan pendapat melalui akun sosial media mereka. Hubungan jarak jauh jadi lebih mudah dengan menggunakan sistem teknologi.

Akan tetapi, hal tersebut juga memiliki dampak negatif, misalnya pelanggaran hak privasi secara umum, pencurian data pribadi, intersepsi atau memantau individu untuk kepentingan pribadi.

Contoh paling nyata terjadi pada kehidupan artis maupun tokoh politik. Kehidupan pribadi mereka sering sekali tersorot dan menjadi konsumsi publik.

Dalam dunia politik yang seringkali terjadi perselisihan, baik antarnegara maupun antarindividu, pengambilan data pribadi maupun pelacakan telepon genggam merupakan hal yang sering terjadi.

Beberapa tahun lalu, Indonesia dan Australia saling menyerang karena dikabarkan bahwa pemerintah Australia telah memata-matai Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com