3. Pengesahan UU Ormas, antara Ancaman Radikalisme dan Alat Represi
Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan ( Perppu Ormas) menjadi undang-undang melalui rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Fraksi yang pro dan kontra terhadap penerbitan Perppu Ormas tidak dapat mencapai kata sepakat meski proses lobi dilakukan selama dua jam. Rapat paripurna pun menetapkan mekanisme voting dalam mengesahkan UU Ormas yang baru.
Proses pengesahan di DPR itu memperlihatkan dualisme di masyarakat menyikapi UU Ormas, sejak awal penerbitan Perppu Ormas.
Sejak diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto pada Rabu (12/7/2017) lalu, banyak pihak mendukung penerbitan Perppu Ormas. Namun. tidak sedikit pula kelompok yang tidak setuju dengan adanya kebijakan tersebut.
Baca juga : Pengesahan UU Ormas, antara Ancaman Radikalisme dan Alat Represi
4. Cerita di Balik Tidur Nonstop hingga 13 Hari yang Dialami Remaja Echa
Menurut Mulyadi, sang ayah yang membuat kisah Echa menjadi populer karena mengunggahnya di Facebook, anaknya itu sudah berulang kali tidur dalam jangka waktu yang lama. Diduga, Echa mengidap sindrom Putri Tidur atau Sindrome Kleine-Levin.
Mulyadi berkisah, awalnya, Echa adalah anak yang cerdas, daya tangkapnya cepat dan memiliki bakat di bidang musik. Namun, sejak Echa mengalami kecelakaan satu tahun lalu, keadaan mulai berubah.
"Awalnya tabrakan, kepala Echa terbentur aspal dan dia langsung diurut. Semuanya beres tak ada masalah. Namun luka di bagian kepala Echa tidak terkontrol. Akibatnya, seminggu pasca-kecelakaan tingkah lakunya berubah," ungkap Mulyadi saat ditemui di rumahnya di Jalan Pangeran RT 4, Banjarmasin, Sabtu (21/10/2017) malam.
Baca juga : Cerita di Balik Tidur Nonstop hingga 13 Hari yang Dialami Remaja Echa
5. Deplu AS: Masalah Ditolaknya Panglima TNI Sudah Selesai
Namun, Washington juga menggarisbawahi bahwa Deplu tidak tahu-menahu alasan penolakan Gatot tersebut.
"Berdasarkan apa yang saya pahami dan saya diberitahu bahwa semua masalah sudah selesai. Kedutaan Besar AS di Jakarta telah membahas isu ini dengan Menteri Luar Negeri (Retno Marsudi-Red) pada 23 Oktober. Kami menyampaikan kembali penyesalan dan komitmen atas kemitraan dengan Indonesia. Ini jelas penting. AS berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia."
Demikian pernyataan juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Heather Nauert, di Washington DC Selasa (24/10/2017) waktu setempat untuk menyikapi insiden ditolaknya Gatot masuk AS.
Baca selengkapnya : Deplu AS: Masalah Ditolaknya Panglima TNI Sudah Selesai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.