Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusron Anggap Perppu Ormas Wajib Didukung karena PNS Disusupi Radikalisme

Kompas.com - 23/10/2017, 19:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia I Partai Golkar yang juga tokoh NU, Nusron Wahid, menilai ancaman terhadap ideologi bangsa sudah nyata di depan mata.

Negara sudah diambang bahaya karena mereka yang mulai terpolarisasi pandangan radikalisme dan ingin memperjuangkan digantinya Pancasila sebagai ideologi bangsa justru dari kalangan ASN dan kalangan terdidik atau profesional di kalangan BUMN.

“Dengan ancaman radikalisme yang sudah mewabah ke kalangan PNS, profesional, dan BUMN, maka Perppu Ormas sudah selayaknya didukung dan diikuti dengan penguatan Islam moderat ke kalangan tersebut,”  kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/10/2017).

Pernyataan Nusron menanggapi hasil survei Alvara Research Centre, lembaga survei yang tercatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2014.

(Baca: Tujuh Fraksi Terima Perppu Ormas, Tiga Fraksi Menolak)

Dari suveri itu, mayoritas profesional sebanyak 84,5 persen menyatakan Pancasila sebagai ideologi yang tepat bagi negara Indonesia, sedangkan 15,5 persen menyatakan ideologi Islam yang tepat.

PNS yang menyatakan ideologi Islam yang tepat di Indonesia ada sebanyak 19,4 persen, jauh lebih besar dibanding swasta 9,1 persen dan BUMN 18,1 persen.

“PNS saja sudah banyak yang terinfiltirasi dengan paham anti-Pancasila. Kalau tidak ditertibkan bisa lumpuh dan potensi ada sabotase ini,” kata Nusron

Menurut Nusron, solusi untuk membentengi itu memang menerima Perpu No 2/2017 untuk segera diterapkan.

“Perkara ada kekurangan dan revisi, nanti direvisi. Tapi instrumen untuk menertibkan kelompok anti Pancasila harus ada dulu,” ujarnya.

(Baca: Ketua Komisi II Yakin Seluruh Fraksi Dorong Revisi Perppu Ormas Setelah Diundangkan)

Mantan Ketua Umum GP Ansor ini mengungkapkan, PNS dan Pegawai BUMN adalah aparatur negara. Apabila aparatur negara sudah terkontaminasi ajaran anti-Pancasila, maka tidak bisa dibayangkan bagaimana kondisi di bawah.

“Ini gawat kalau dibiarkan, ini jelas ancaman terhadap ideologi bangsa yang harus direspon serius. Jangan berdebat lagi bahwa tidak ada ancaman terhadap ideologi bangsa karena nyatanya memang sudah mengancam,” kata dia.

Dewan Perwakilan Rakyat sendiri, saat ini belum satu suara dalam menyikapi perppu ormas. Tujuh fraksi yang menerima Perppu tersebut, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan Demokrat.

Namun, tiga fraksi di antaranya, yakni PPP, PKB dan Demokrat menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan.

Sedangkan tiga fraksi lain yakni PAN, Gerindra, dan PKS menyatakan menolak Perppu Ormas itu dijadikan undang-undang.

Kompas TV Hizbut Tahrir Indonesia memenuhi undangan Komisi II DPR untuk membahas Perppu Ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com