Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi I: Tidak Cukup Permintaan Maaf dari AS

Kompas.com - 23/10/2017, 13:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid meminta pemerintah Amerika Serikat tak hanya menyampaikan permintaan maaf terkait penolakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memasuki negara tersebut.

Larangan tersebut kini sudah dicabut, namun Meutya menilai pernyatan resmi dari pemerintah AS tetap dibutuhkan.

Hal itu demi menjaga hubungan baik kedua negara.

"Jadi tidak hanya maaf dari dubes tapi alangkah eloknya kalau ada juga pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).

(baca: Baca juga : Kronologi Dilarangnya Panglima TNI Gatot Nurmantyo Masuk ke Wilayah AS)

Sebab, Meutya menambahkan, dalam situs US Customs and Border Protection (cbp.gov), disebutkan bahwa CBP menjaga perbatasan AS dari masuknya orang-orang berbahaya dan proteksi ekonomi.

Oleh karena itu, Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah AS memberi penjelasan agar masyarakat tak berspekulasi.

"Ini kan dua hal yang serius kalau itu sampai sempat keluar kepada Panglima TNI apalagi mewakili negara, menurut saya ini hal yang perlu dijelaskan," kata Meutya.

"Kami tidak mau ada kegaduhan lagi di dalam negeri," sambungnya.

(baca: Baca juga : RI Tunggu Klarifikasi AS soal Penolakan Panglima TNI, Wiranto Minta Semua Bersabar)

Sebelum Gatot, sejumlah jenderal TNI juga pernah dilarang memasuki wilayah AS. Seperti Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo, hingga Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto.

Namun, kata Meutya, saat itu alasan soal pemberlakuan larangan sudah disampaikan dengan jelas. Misalnya, karena adanya masalah Hak Asasi Manusia (HAM).

Pemberitahuan itu juga bukan disampaikan di bandara, seperti yang dialami Gatot.

"Bukan karena mau keluar jadi orangnya sudah tahu sebelumnya. Kalau kasus seperti ini saya rasa baru ya," tuturnya.

(baca: Baca juga : Menlu Retno Sebut Larangan Dicabut dan Panglima TNI Boleh Masuk AS)

Gatot Nurmantyo dilarang masuk ke wilayah AS pada Sabtu (21/10/2017). Saat itu Panglima TNI beserta delegasi masih berada di Bandara Soekarno-Hatta dan hendak check in.

"Panglima TNI siap berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates. Namun beberapa saat sebelum keberangkatan ada pemberitahuan dari maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto di Kantor Panglima TNI, Jakarta Pusat, Minggu.

Padahal, saat itu, Gatot dan delegasi sudah mengantongi visa dari AS untuk hadir dalam acara Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com