Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahun Jokowi-JK, Wiranto Akui Sulit Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Kompas.com - 20/10/2017, 08:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengakui kesulitan dalam menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Akibatnya, selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, penyelesaian kasus pelanggaran HAM tak menemui kemajuan yang berarti.

Wiranto mengatakan, penyelesaian kasus HAM terkendala dalam pembuktian dan kesaksian.

"Para aparat penegak hukum, apakah itu Komnas HAM, apakah itu kepolisian, kejaksaan, untuk menemukan bukti dan saksi, itu sungguh sangat sulit," kata Wiranto dalam jumpa pers 3 tahun Jokowi-JK di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Wiranto beralasan, lamanya penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut membuat kasus menjadi bias.

Baca: Kontras Pesimistis Jaksa Agung Punya Komitmen Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Ia berpendapat, masalah hukum hanya bisa ditangani secara adil dan efektif jika disesuaikan dengan kondisi hukum dan masyarakat saat kasus itu terjadi.

"Tatkala ditarik ke masa berbeda, dengan hukum yang sudah berkembang, dengan situasi lingkungan yang berbeda, maka akan sangat sulit," ujar Wiranto.

Wiranto mengklaim, pihaknya terus melakukan rapat koordinasi untuk menyelesaikan kasus HAM yang terjadi di Indonesia.

Namun, penyelesaian secara yudisial sudah sangat sulit untuk dilakukan. Sehingga untuk mencegah terjadinya konflik baru di masyarakat maka penyelesaian dilakukan dengan cara nonyudisial atau rekonsiliasi.

"Untuk mencegah friksi yang menganggu kami sepakati dengan jalur non-yudisial," kata Wiranto.

Baca: Aksi Kamisan ke-503, Asa untuk Tumbuh dan Berlipat Ganda...

Terkait dokumen rahasia Kedutaan Besar AS di Jakarta mengenai peristiwa 1965, Wiranto menyebut Indonesia tak bisa serta-merta bisa menjadikannya sebagai bukti baru untuk penyelidikan.

Menurut dia, dokumen itu harus ditelusuri kebenarannya lebih dulu.

"Perlu upaya meyakini betul apakah informasi dari luar negeri bisa jadi bagian pembuktian itu," kata Wiranto.

Sementara, untuk kasus pelanggaran HAM di Papua, Wiranto menegaskan, pemerintah juga memiliki keseriusan untuk menyelesaikannya.

Namun, pemerintah juga mengalami sejumlah kendala pada pencarian bukti-buktinya.

Apalagi, ada aturan adat di Papua yang terkadang menjadi penghalang.

"Saat ingin pembuktian, ada perintah otopsi, secara adat di sana menolak, jangan otopsi, yang meninggal jangan diganggu-ganggu lagi, padahal itu butuh untuk proses peradilan yang adil dan jujur," ujar Wiranto.

Komitmen penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu sempat menjadi angin segar bagi para aktivis dan keluarga korban yang selama ini menuntut keadilan.

Di samping Nawacita, janji-janji tersebut juga dituangkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bidang HAM.

Namun, setelah pemerintah berjalan tiga tahun, Amnesty International menyebut bahwa komitmen tersebut masih terasa mengambang.

"Kita ingin katakan kehendak politik yang pernah disampaikan Jokowi dan Jusuf Kalla telah hilang. Sementara waktu makin sempit," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid dalam diskusi di Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Kasus yang dimaksud antara lain peristiwa 1965, kasus Trisakti, hingga meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib.

Usman mengatakan, Jokowi dan Kalla mewarisi persoalan HAM yang akut di Indonesia. Tak hanya warisan kasus dari periode sebelumnya, namun muncul lagi sejumlah kasus baru.

Kompas TV Isu PKI Bangkit Sering Muncul di Bulan September


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com