JAKARTA, KOMPAS.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Juri Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, meski organisasinya telah dibubarkan, dirinya tetap akan merepresentasikan sebagai perwakilan HTI.
"Ya, monggo saja lah mau disebut apa, tapi yang pasti saya tidak mewakili diri saya sendiri, tapi Hizbut Tahrir Indonesia," kata Ismail di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
(baca: Menurut MUI, Ideologi dan Aktivitas HTI Bertentangan dengan Pancasila)
Ia mengaku akan menyampaikan bantahan terkait khilafah dan aktivitas organisasinya. Menurut dia, khilafah bukanlah ancaman negara karena merupakan ajaran agama.
Ia menyatakan, khilafah hanya sekadar konsep persaudara sesama pemeluk agama Islam.
Ia juga akan menyampaikan pandangannya terkait pelabelan ormas kegamaan yang dituduh sebagai ormas anti-Pancasila.
(baca: Menkumham: Perppu Pembubaran Ormas Tak Hanya untuk HTI)
Pemerintah mencabut status badan hukum HTI setelah menerbitkan Perppu Ormas. HTI dianggap anti-Pancasila.
Komisi II DPR tengah membahas Perppu Ormas sebelum mengambil keputusan apakah menerima atau tidak Perppu tersebut menjadi UU.
Mahkamah Konstitusi juga sedang melakukan uji materi Perppu Ormas yang diajukan sejumlah pihak, salah satunya HTI.
Dalam sidang MK tersebut, Pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat memutar video tentang HTI.
(baca: Mendagri Putar Video Muktamar HTI di Sidang MK, Yusril Protes)
Video tersebut menampilkan orasi salah satu petinggi di organisasi HTI. Dihadapan para anggota lainnya, ia menyebutkan perihal 4 pilar Khilafah yang memerintahkan massa HTI melakukan perubahan.
Dalam orasinya, pertama, ia menyerukan untuk meninggalkan hukum dan sistem jahiliah dengan menegakan hukum Syariat Islam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.