Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir HTI Hadiri Rapat di Komisi II Bahas Perppu Ormas

Kompas.com - 19/10/2017, 14:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Juri Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, meski organisasinya telah dibubarkan, dirinya tetap akan merepresentasikan sebagai perwakilan HTI.

"Ya, monggo saja lah mau disebut apa, tapi yang pasti saya tidak mewakili diri saya sendiri, tapi Hizbut Tahrir Indonesia," kata Ismail di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

(baca: Menurut MUI, Ideologi dan Aktivitas HTI Bertentangan dengan Pancasila)

Ia mengaku akan menyampaikan bantahan terkait khilafah dan aktivitas organisasinya. Menurut dia, khilafah bukanlah ancaman negara karena merupakan ajaran agama.

Ia menyatakan, khilafah hanya sekadar konsep persaudara sesama pemeluk agama Islam.

Ia juga akan menyampaikan pandangannya terkait pelabelan ormas kegamaan yang dituduh sebagai ormas anti-Pancasila.

(baca: Menkumham: Perppu Pembubaran Ormas Tak Hanya untuk HTI)

Pemerintah mencabut status badan hukum HTI setelah menerbitkan Perppu Ormas. HTI dianggap anti-Pancasila.

Komisi II DPR tengah membahas Perppu Ormas sebelum mengambil keputusan apakah menerima atau tidak Perppu tersebut menjadi UU.

Mahkamah Konstitusi juga sedang melakukan uji materi Perppu Ormas yang diajukan sejumlah pihak, salah satunya HTI.

Dalam sidang MK tersebut, Pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat memutar video tentang HTI.

 

(baca: Mendagri Putar Video Muktamar HTI di Sidang MK, Yusril Protes)

Video tersebut menampilkan orasi salah satu petinggi di organisasi HTI. Dihadapan para anggota lainnya, ia menyebutkan perihal 4 pilar Khilafah yang memerintahkan massa HTI melakukan perubahan.

Dalam orasinya, pertama, ia menyerukan untuk meninggalkan hukum dan sistem jahiliah dengan menegakan hukum Syariat Islam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com