Kasus ini adalah kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman. Aris mempersolakan peryataan peneliti ICW Donal Faris yag ditayangkan Kompas TV.
Dalam tayangan itu Farid menyatakan ada tujuh penyidik KPK dan seorang Direktur yang menemui anggota DPR terkait kasus korupsi E-KTP.
Pernyataan Fariz ditayangkan dalam program AIMAN pada episode “Ekslusif, Jejak Saksi Kunci”. Tayangan tersebut mengulas kematian misterius Johanes Marliem, saksi kusi korupsi E-KTP
Pernyataan Fariz bukan pernyatan baru. Informasi yang sama terungkap beberapa hari sebelumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Senin, 14 Agustus 2017, PN Tipikor memutar rekaman suasana pemeriksaan Miryam (salah satu tersangka KPK). Dalam rekaman pemeriksaan itu, jelas terdengar Miryam menyebut ada 7 penyidik dan Pegawai KPK yang menemui anggota DPR.
Lalu salah satu penyidik menanyakan siapa para penyidik itu. Miryam pun menyodorkan sebuah kertas. Kemudian kertas itu dilihat oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan. Melihat kertas itu, Novel berucap, “Ooo.. Pak Direktur.”
Data dari rekaman yang diputar di pengadilan inilah yang menjadi dasar Donal Fariz untuk mengungkapkan kepada saya pada wawancara itu, sesuai dengan apa yang ada di rekaman pengadilan.
Dalam wawancara saya bahkan mendesak Donal Fariz untuk mengungkap siapa yang dimaksud dengan tujuh penyidik KPK, namun Donal bergeming.
Ia hanya mau menyebut fakta-fakta yang terungkap di pengadilan. Ia tak bersedia menyebut satu nama pun, apakah nama penyidik KPK atau nama Direktur KPK.
Kasus ini dilaporkan Brigjen Aris Budiman, Selasa, 5 September 2017. Pelaporan ini persis setelah tayangan di program AIMAN yang lain, yakni wawancara eksklusif Novel Baswedan yang tayang pada Senin, 4 September 2017.
Dalam tayangan ini, Novel menjawab banyak tentang kiprah Aris Budiman di KPK. Jawaban Novel ini saya dapatkan pasca-pernyataan Aris Budiman di DPR.
Di Gedung Parlemen Airs membenarkan pertanyaan salah satu anggota Pansus angket, Junimart Girsang, bahwa ada penyidik yang keras melawan Aris sebagai pimpinan di KPK Penyidik itu bernama Novel Baswedan.
Novel pun menjawab segala tudingan Aris di rapat Pansus Angket KPK kala itu. Soal perlawanannya terhadap Aris, Novel mengatakan ia bertindak bukan tanpa alasan.
Menurut Novel, perlawanan dilakukan semata–mata agar penegakkan hukum kasus korupsi berjalan optimal. Secara lengkap pernyataan Novel dalam wawancara khusus saya bisa dibaca dalam kolom saya sebelumya: Eksklusif, Wawancara Novel soal Aris Budiman
Jawaban Brigjen Aris Budiman