Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler: Argentina ke Piala Dunia dan Wanita Diperkosa gara-gara Ikan

Kompas.com - 12/10/2017, 06:52 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai tepat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara nomor 42/PUU-XV/2017 terkait alat bukti untuk menjerat tersangka.

Mahfud sepakat dengan MK, yang menyatakan bahwa penyidik aparat penegak hukum bisa menggunakan alat bukti yang telah dipakai pada perkara sebelumnya untuk menjerat tersangka yang memenangkan praperadilan. Namun, bukti tersebut harus disempurnakan.

Mahfud juga mengkritik putusan Cepi Iskandar selaku hakim Pengadilan Jakarta Selatan yang menangani praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto. Dalam putusannya, Cepi menyebutkan bahwa alat bukti yang sudah digunakan dalam perkara sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menangani perkara selanjutnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 (Perma).

Menurut Mahfud, Perma 4/2016 memang menyebutkan bahwa alat bukti yang sudah dipakai tidak bisa digunakan kembali. Namun, bukan berarti alat bukti tersebut tidak bisa dipakai lagi untuk menjerat tersangka lain yang masih berkaitan dengan kasusnya.

Baca detailnya pada artikel "Kata Mahfud, Putusan MK Kuatkan KPK Kembali Tetapkan Tersangka Novanto".

Tiga personel Brimob tewas

Tiga personel Brimob Pati Kepolisian Daerah Jawa Tengah tewas ditembak rekannya sendiri di kawasan pengeboran minyak wilayah Desa Trembul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2017) malam.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono menyebut bahwa motif penembakan itu diduga terkait masalah pribadi.

Keberadaan anggota Subdit 4 Sat Brimob Pati di lokasi tambang itu dalam rangka mengamankan proyek vital nasional yakni PT SGT 01. Saat peristiwa tersebut terjadi, terdengar suara tembakan tiga kali. Setelah itu, tiga anggota Brimob, yakni Brigadir Kepala (Bripka) BT, Brigadir BW, serta Brigadir AS ditemukan tewas di lokasi kejadian.

Diduga pelakunya adalah Bripka BT yang menembak dua rekannya sendiri karena masalah pribadi. Setelah mengeksekusi kedua rekannya, pelaku diduga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Baca juga:
Tiga Personel Brimob Tewas Tertembak di Lokasi Pengeboran Minyak
Kronologi Penembakan Tiga Personel Brimob yang Tewas di Lokasi Pengeboran Minyak
Usai Tembak 2 Rekannya hingga Tewas, Anggota Brimob Bunuh Diri
Kapolda: Motif Penembakan Anggota Brimob di Blora Diduga Masalah Pribadi

Harapan pengusaha hiburan malam kepada Anies-Sandi

Para pengusaha hiburan malam di Jakarta berharap agar gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bisa merangkul dan membina pelaku usaha hiburan di Jakarta, terutama dari aturan yang dianggap sebagai jebakan bagi pengusaha.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah mengatakan, pengusaha juga meminta agar Pemprov DKI bisa menjembatani bentuk operasi atau razia terbuka yang kerap dilaksanakan aparat penegak hukum. Menurut dia, akan lebih baik bila operasi dilakukan tanpa show off kekuatan personel yang dianggap mengurangi kenyamanan tamu di sana.

Pada saat kampanye, Anies-Sandi pernah menyatakan bahwa mereka akan menutup Hotel Alexis sebagai bentuk pemberantasan prostitusi.

Baca selengkapnya pada artikel "Rencana Anies-Sandi Tutup Alexis dan Harapan Pengusaha Hiburan Malam".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com