Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai tepat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara nomor 42/PUU-XV/2017 terkait alat bukti untuk menjerat tersangka.
Mahfud sepakat dengan MK, yang menyatakan bahwa penyidik aparat penegak hukum bisa menggunakan alat bukti yang telah dipakai pada perkara sebelumnya untuk menjerat tersangka yang memenangkan praperadilan. Namun, bukti tersebut harus disempurnakan.
Mahfud juga mengkritik putusan Cepi Iskandar selaku hakim Pengadilan Jakarta Selatan yang menangani praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto. Dalam putusannya, Cepi menyebutkan bahwa alat bukti yang sudah digunakan dalam perkara sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menangani perkara selanjutnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 (Perma).
Menurut Mahfud, Perma 4/2016 memang menyebutkan bahwa alat bukti yang sudah dipakai tidak bisa digunakan kembali. Namun, bukan berarti alat bukti tersebut tidak bisa dipakai lagi untuk menjerat tersangka lain yang masih berkaitan dengan kasusnya.
Baca detailnya pada artikel "Kata Mahfud, Putusan MK Kuatkan KPK Kembali Tetapkan Tersangka Novanto".
Tiga personel Brimob tewas
Tiga personel Brimob Pati Kepolisian Daerah Jawa Tengah tewas ditembak rekannya sendiri di kawasan pengeboran minyak wilayah Desa Trembul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2017) malam.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono menyebut bahwa motif penembakan itu diduga terkait masalah pribadi.
Keberadaan anggota Subdit 4 Sat Brimob Pati di lokasi tambang itu dalam rangka mengamankan proyek vital nasional yakni PT SGT 01. Saat peristiwa tersebut terjadi, terdengar suara tembakan tiga kali. Setelah itu, tiga anggota Brimob, yakni Brigadir Kepala (Bripka) BT, Brigadir BW, serta Brigadir AS ditemukan tewas di lokasi kejadian.
Diduga pelakunya adalah Bripka BT yang menembak dua rekannya sendiri karena masalah pribadi. Setelah mengeksekusi kedua rekannya, pelaku diduga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Baca juga:
- Tiga Personel Brimob Tewas Tertembak di Lokasi Pengeboran Minyak
- Kronologi Penembakan Tiga Personel Brimob yang Tewas di Lokasi Pengeboran Minyak
- Usai Tembak 2 Rekannya hingga Tewas, Anggota Brimob Bunuh Diri
- Kapolda: Motif Penembakan Anggota Brimob di Blora Diduga Masalah Pribadi
Harapan pengusaha hiburan malam kepada Anies-Sandi
Para pengusaha hiburan malam di Jakarta berharap agar gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bisa merangkul dan membina pelaku usaha hiburan di Jakarta, terutama dari aturan yang dianggap sebagai jebakan bagi pengusaha.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah mengatakan, pengusaha juga meminta agar Pemprov DKI bisa menjembatani bentuk operasi atau razia terbuka yang kerap dilaksanakan aparat penegak hukum. Menurut dia, akan lebih baik bila operasi dilakukan tanpa show off kekuatan personel yang dianggap mengurangi kenyamanan tamu di sana.
Pada saat kampanye, Anies-Sandi pernah menyatakan bahwa mereka akan menutup Hotel Alexis sebagai bentuk pemberantasan prostitusi.
Baca selengkapnya pada artikel "Rencana Anies-Sandi Tutup Alexis dan Harapan Pengusaha Hiburan Malam".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.