Hasil pertandingan laga terakhir kualifikasi sejumlah grup Piala Dunia itu menjadi artikel terpopuler Kompas.com, Rabu (11/10/2017) kemarin. Selain itu, ada sejumlah artikel lain yang menyedot perhatian pembaca, di antaranya aksi keji militan di Kongo serta persiapan jelang pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Berikut ini rangkuman sejumlah artikel terpopuler Kompas.com kemarin.
Hasil kualifikasi Piala Dunia
Argentina lolos dari ujung tanduk setelah berhasil meraih tiket ke putaran final Piala Dunia 2018. Berkat tiga gol Lionel Messi, Albiceleste menang 3-1 atas Ekuador dan langsung lolos ke Rusia.
Hasil yang sama juga dinikmati oleh Portugal. Cristiano Ronaldo dkk tidak harus melewati babak play-off setelah menang 2-0 atas Swiss.
Kabar gembira juga dirasakan Panama dan Islandia. Keduanya untuk pertama kali lolos di turnamen akbar empat tahunan tersebut.
Sebaliknya, timnas Belanda harus menelan pil pahit. Meski menang 2-0 atas Swedia, Der Oranje terlempar dari persaingan tim-tim Eropa. Demikian pula dialami oleh Cile di zona Conmebol. Alexis Sanchez dan timnya gagal menembus zona play-off usai dibobol tiga gol oleh Brasil.
Informasi lengkap pertandingan tersebut dapat dibaca dalam sajian khusus Piala Dunia 2018 kanal Bola Kompas.com.
Kekejaman pemberontak Kongo
Gara-gara salah menyuguhkan makanan, seorang perempuan disiksa, diperkosa, dan dibunuh oleh pasukan pemberontak di kota Luebo, Republik Demokratik Kongo (RDK). Wanita itu sengaja menghidangkan masakan ikan dengan harapan melemahkan kekuatan pasukan militan yang pantang makan daging dan ikan tersebut.
Kekejaman itu terjadi tak lama setelah kepala suku atau pemimpin lokal di wilayah Luebo tewas akibat serangan oleh pasukan pemerintah.
Rekaman atas peristiwa yang mengerikan itu dibagikan lewat Whatsapp oleh saksi mata. Seorang pria berteriak, perempuan itu harus mati karena telah melakukan "pengkhianatan".
Berita selengkapnya dapat di artikel "Suguhkan Ikan ke Militan, Perempuan Ini Diperkosa dan Dipenggal ".
Menyoal status tersangka Setya Novanto
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai tepat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara nomor 42/PUU-XV/2017 terkait alat bukti untuk menjerat tersangka.
Mahfud sepakat dengan MK, yang menyatakan bahwa penyidik aparat penegak hukum bisa menggunakan alat bukti yang telah dipakai pada perkara sebelumnya untuk menjerat tersangka yang memenangkan praperadilan. Namun, bukti tersebut harus disempurnakan.
Mahfud juga mengkritik putusan Cepi Iskandar selaku hakim Pengadilan Jakarta Selatan yang menangani praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto. Dalam putusannya, Cepi menyebutkan bahwa alat bukti yang sudah digunakan dalam perkara sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menangani perkara selanjutnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 (Perma).
Menurut Mahfud, Perma 4/2016 memang menyebutkan bahwa alat bukti yang sudah dipakai tidak bisa digunakan kembali. Namun, bukan berarti alat bukti tersebut tidak bisa dipakai lagi untuk menjerat tersangka lain yang masih berkaitan dengan kasusnya.
Baca detailnya pada artikel "Kata Mahfud, Putusan MK Kuatkan KPK Kembali Tetapkan Tersangka Novanto".
Tiga personel Brimob tewas
Tiga personel Brimob Pati Kepolisian Daerah Jawa Tengah tewas ditembak rekannya sendiri di kawasan pengeboran minyak wilayah Desa Trembul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2017) malam.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono menyebut bahwa motif penembakan itu diduga terkait masalah pribadi.
Keberadaan anggota Subdit 4 Sat Brimob Pati di lokasi tambang itu dalam rangka mengamankan proyek vital nasional yakni PT SGT 01. Saat peristiwa tersebut terjadi, terdengar suara tembakan tiga kali. Setelah itu, tiga anggota Brimob, yakni Brigadir Kepala (Bripka) BT, Brigadir BW, serta Brigadir AS ditemukan tewas di lokasi kejadian.
Diduga pelakunya adalah Bripka BT yang menembak dua rekannya sendiri karena masalah pribadi. Setelah mengeksekusi kedua rekannya, pelaku diduga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Harapan pengusaha hiburan malam kepada Anies-Sandi
Para pengusaha hiburan malam di Jakarta berharap agar gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bisa merangkul dan membina pelaku usaha hiburan di Jakarta, terutama dari aturan yang dianggap sebagai jebakan bagi pengusaha.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah mengatakan, pengusaha juga meminta agar Pemprov DKI bisa menjembatani bentuk operasi atau razia terbuka yang kerap dilaksanakan aparat penegak hukum. Menurut dia, akan lebih baik bila operasi dilakukan tanpa show off kekuatan personel yang dianggap mengurangi kenyamanan tamu di sana.
Pada saat kampanye, Anies-Sandi pernah menyatakan bahwa mereka akan menutup Hotel Alexis sebagai bentuk pemberantasan prostitusi.
Baca selengkapnya pada artikel "Rencana Anies-Sandi Tutup Alexis dan Harapan Pengusaha Hiburan Malam".
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/12/06525171/terpopuler-argentina-ke-piala-dunia-dan-wanita-diperkosa-gara-gara-ikan