JAKARTA, KOMPAS.com - Acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 di Istana Kepresidenan pada 16 Oktober 2017 mendatang, dipastikan sama seperti pelantikan gubernur dan wakil gubernur lain.
"Sama seperti (pelantikan gubernur) yang sebelum-sebelumnya," ujar Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Pertama, gubernur dan wakil gubernur terpilih, yakni Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, diantar Kepala Biro Protokol Istana Kepresidenan untuk menghadap Presiden Joko Widodo di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.
Di ruangan itu juga, Presiden Jokowi kemudian akan menyerahkan gulungan kertas kepada Anies-Sandi. Gulungan kertas tersebut adalah petikan surat keputusan presiden tentang pelantikan menjadi gubernur dan wakil gubernur.
(Baca juga: Pelantikan Anies-Sandi Ikuti Konsep Protokol Istana)
Usai itu, Presiden Jokowi akan memimpin pasukan kirab. Jokowi berada di depan pasukan. Di belakang Jokowi ada gubernur dan wakil gubernur terpilih dan di belakangnya lagi mengikuti pasukan kirab.
Pasukan kirab itu sendiri merupakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Mereka membawa sejumlah alat musik marching band dan dimainkan sepanjang kirab.
Dari Istana Merdeka, rombongan kirab akan menuju ke Istana Negara untuk melakukan prosesi pelantikan.
"Pelantikan sendiri rencana dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB sore. Acara pelantikannya juga sama saja kayak yang lain-lain," ujar Heru.
(Baca juga: Janji Anies-Sandi Hentikan Reklamasi dan Perkembangan Terkini)
Heru memastikan, acara pesta rakyat yang rencananya dilaksanakan usai pelantikan tidak terkait dengan acara pelantikan yang diatur oleh protokoler kepresidenan.
"Itu di luar, di luar Istana. Itu urusannya mereka, urusannya Pemda DKI. Mungkin di sana lebih ramai karena kan lebih banyak orang," ujar Heru.
Ia juga memastikan, Presiden Joko Widodo tidak menghadiri acara itu.