Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FOTO: Rumah Senilai Rp 2,965 Miliar Milik Luthfi Hasan Dilelang

Kompas.com - 10/10/2017, 18:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, akan dilelang pada Jumat (13/10/2017).

Lelang akan dilaksanakan oleh pejabat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Hari ini, Selasa (10/10/2017), petugas Komisi Pemberantasan Korupsi meninjau rumah dengan luas tanah 441 meter persegi di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tersebut.

(Baca juga Pekan Ini, Rumah Milik Luthfi Hasan Ishaaq di Kebagusan Akan Dilelang)

Rumah tersebut beralamat di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B-1 di Jalan Kebagusan Dalam I RT 007 RW 04 Lenteng Agung.

Rumah ini memiliki sertifikat hak milik dan akan dilelang dengan limit harga Rp 2.965.171.000.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi rumah milik terpidana kasus korupsi impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, yang disita KPK di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1, Jalan Kebagusan Dalam I, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/10). Sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara Luthfi Hasan Ishaaq, Jaksa eksekusi selaku pejabat penjual akan melakukan pelelangan barang rampasan berupa rumah milik LHI dengan luas tanah lebih kurang 441 m2 dengan harga limit Rp 2.965.171.000 yang akan dilelang pada Jumat (30/10/2017) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Jakarta III.ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi rumah milik terpidana kasus korupsi impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, yang disita KPK di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1, Jalan Kebagusan Dalam I, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/10). Sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara Luthfi Hasan Ishaaq, Jaksa eksekusi selaku pejabat penjual akan melakukan pelelangan barang rampasan berupa rumah milik LHI dengan luas tanah lebih kurang 441 m2 dengan harga limit Rp 2.965.171.000 yang akan dilelang pada Jumat (30/10/2017) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Jakarta III.
Peserta lelang terlebih dulu membuat akun yang telah terverifikasi pada situs www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada situs web tersebut.

Calon peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang sejak pengumuman lelang diterbitkan.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi rumah milik terpidana kasus korupsi impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, yang disita KPK di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1, Jalan Kebagusan Dalam I, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/10). Sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara Luthfi Hasan Ishaaq, Jaksa eksekusi selaku pejabat penjual akan melakukan pelelangan barang rampasan negara berupa rumah milik LHI seluas lebih kurang 441 m2 dengan harga limit Rp 2.965.171.000 yang akan dilelang pada Jumat (30/10/2017) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Jakarta III.ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi rumah milik terpidana kasus korupsi impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, yang disita KPK di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1, Jalan Kebagusan Dalam I, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/10). Sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara Luthfi Hasan Ishaaq, Jaksa eksekusi selaku pejabat penjual akan melakukan pelelangan barang rampasan negara berupa rumah milik LHI seluas lebih kurang 441 m2 dengan harga limit Rp 2.965.171.000 yang akan dilelang pada Jumat (30/10/2017) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Jakarta III.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2013, Luthfi Hasan Ishaaq divonis penjara selama 16 tahun atas kasus korupsi impor daging sapi.

Hukuman itu diperberat pada tingkat kasasi menjadi 18 tahun kurungan. Selain itu, Mahkamah Agung juga mencabut hak politik Luthfi.

(Baca juga Hak Politik Luthfi Hasan Ishaaq Dicabut, Hukumannya Diperberat Jadi 18 Tahun)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com