Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senjata Untuk BNNP Sempat Tertahan, Ini Penjelasan Budi Waseso

Kompas.com - 10/10/2017, 18:09 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, kasus tertahannya pengiriman senjata dari BNN Pusat kepada BNN Provinsi Bengkulu karena masalah administrasi.

"Memang ada sedikit kesalahan administrasi oleh kita," kata Budi Waseso, saat ditemui usai jumpa pers pengungkapan kasus di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Pria dengan sapaan Buwas itu menyatakan, persoalan itu sekarang sudah selesai.

Ia menjelaskan, senjata yang tertahan itu dalam rangka kebijakan BNN untuk membagikan senjata kepada petugas BNN di seluruh wilayah Tanah Air. Sebab, petugas di wilayah punya keterbatasan senjata dalam rangka penegakan hukum kasus narkoba.

"Jumlah senjata kita belum memadai. Kemarin di Bengkulu itu bagian dari seluruh wilayah (yang dibagikan)," ujar Buwas.

(Baca juga: BNNP Bengkulu Terima Senpi yang Sempat Dikira Ilegal)

Buwas mengatakan, senjata yang dikirim ke BNNP Bengkulu bukan buatan dalam negeri. Senjata itu sengaja dibeli dari luar negeri karena tidak tersedianya spesifikasi yang dibutuhkan BNN.

"Karena kaliber itu tidak dibuat di dalam negeri. Kaliber yang digunakan BNN di luar standar TNI dan Polri, kita enggak boleh (sama). Karenanya kita beli dari negara yang memenuhi standar," ujar Buwas.

Sebelumnya, kesalahpahaman terjadi dalam pengiriman senjata api serta amunisinya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu pada Rabu (4/10/2017) kemarin.

BNN, TNI dan Polri pun berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.

Kepala Bagian Humas BNN, Sulistyan Driatmoko menjelaskan, BNN awalnya ingin mengirimkan sejumlah pucuk senjata organik beserta amunisi dan perlengkapannya hasil pengadaan tahun 2016 lalu, ke BNNP Bengkulu, Rabu siang.

"Senjata-senjata itu dibawa oleh anggota BNN. Dokumen senjata itu juga lengkap di anggota kami yang mengawal pengiriman senjata," ujar Sulistyan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/10/2017).

(Baca: Dikira Ilegal, Pengiriman Senjata ke BNNP Bengkulu Jadi Persoalan)

Saat hendak dimasukkan ke bagasi, pihak kargo maskapai penerbangan Garuda Airlines Bandara Soekarno Hatta menyarankan senjata-senjata tersebut dikirimkan melalui kargo. Petugas BNN pun mengikuti saran tersebut.

Rupanya, pesawat kargo yang sudah terisi muatan senjata BNN terbang mendahului pesawat yang ditumpangi personel BNN. Saat pesawat kargo itu sampai di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, petugas kargo setempat mengetahui salah satu muatan pesawat adalah senjata.

Karena tak ada pemberitahuan, petugas kargo mengira senjata-senjata tersebut ilegal.

Mendapat informasi demikian, Korem setempat kemudian berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk bersama-sama mengecek muatan pesawat kargo tersebut.

Benar saja, didapati lima pucuk senjata jenis Saiga-12CEXP-01 kaliber 18,3 mm buatan Rusia, sebanyak 21 handgun jenis CZ P-07 (softgun) kaliber 22 mm, sarung pistol sebanyak 42 buah, rompi anti peluru sebanyak 21 buah dan sejumlah amunisi.

"Di tengah proses pengecekan itu, petugas BNN yang membawa dokumen resmi senjata baru tiba tiga jam kemudian. Anggota kami menjelaskan bahwa senjata-senjata ini resmi dikirimkan dari BNN ke BNNP," ujar Sulistyan.

Namun, demi memastikan bahwa senjata itu benar-benar jernih sekaligus mencegah berita bohong, petugas BNN tetap mempersilakan TNI-Polri Bengkulu untuk memeriksanya.

Kompas TV Petugas Gabungan Periksa Senjata di Bandara Soekarno Hatta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com