JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang yang akan menyelundupkan narkotika dari Malaysia ke Indonesia, Kamis (5/10/3017).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, keduanya merupakan anggota jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia.
"Tersangka yang diamankan berjumlah dua orang, Zaini Ar dan TM Jafar Is," ujar Arman melalui keterangan tertulis, Jumat (6/10/2017).
Keduanya ditangkap di Pekanbaru, Riau. Salah satu dari mereka, yaitu Jafar, ditembak dan meninggal dunia saat penangkapan.
Barang bukti yang disita yaitu 25 kilogram narkotika jenis sabu, 25 butir ekstasi, sebuah mobil Mistsubisi Pajero warna silver, dan beberapa alat komunikasi.
(Baca: Jokowi Instruksikan Tembak di Tempat jika Bandar Narkoba Melawan)
Arman mengatakan, barang haram tersebut dibawa dari Malaysia ke pulau Sumatera dan Jawa. Tersangka Zaini berangkat dari Medan dengan membawa narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan dalam subwoofer dan box speaker mobil.
Sedangkan Jafar berperan sebagai pengendali peredaran sekaligus memandu perjalanan menuju pemesan.
Saat penangkapan, Jafar melawan petugas dan berupaya melarikan diri.
"Sehingga oleh petugas BNN dilakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan dengan tembakan," kata Arman.
Jafar meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Saat ini, jenazah Jafar berada di RS Bhayangkara, Pekanbaru Riau.
"Tersangka ya g lain berikut barang bukti dibawa tim BNN untuk dilakukan proses penyidikan," kata Arman.