Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Bendahara Saracen dan Dua Saksi yang Sempat Mangkir

Kompas.com - 05/10/2017, 16:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

Kompas TV Polisi Lakukan Pemanggilan Ketiga pada Bendahara Saracen

Sementara itu, dua saksi lainnya, Dwiyadi dan Riandi juga diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Keduanya baru memenuhi panggilan pada Kamis siang.

"Mereka ini adik dan kakak. Satu di (pengurus) Tamasya Al Maidah, satu di Saracen," kata Irwan.

Irwan mengatakan, keduanya tidak hadir pada pemeriksaan Senin (2/10/2017) lalu dan meminta dijadwal ulang.

"Mereka minta hari ini alasannya pengacaranya masih dampingi klien yang lain," kata Irwan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat pengurus Saracen sebagai tersangka. Mereka adalah Mohammad Faisal Todong, Sri Rahayu Ningsih, Jasriadi, dan Mahammad Abdullah Harsono.

Mereka menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarif Rp 72 juta.

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini, diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com