Layanan e-salam tersebut meliputi penetapan tunjangan kinerja, penataan kelembagaan, persetujuan hari dan jam kerja, ijin prinsip pakaian dinas, penetapan tunjangan fungsional.
Penetapan kelas jabatan, penetapan hak keuangan pimpinan/anggota LNS, penetapan tunjangan jabatan fungsional, dan narasumber bimtek/sosialisasi.
Keempat, e-karpeg, adalah kartu identitas multifungsi. Selain berfungsi sebagai kartu identitas pegawai, e-karpeg pun dapat digunakan untuk akses ruangan kerja, ATM serta dilengkapi fasilitas uang elektronik.
Kelima e-data, adalah inovasi untuk mengintegrasikan data pegawai Kementerian PANRB dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta data Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen).
"E-data menjadikan dinamika data pegawai langsung terekam secara real time. Menjelang masa purnabakti, semuanya sudah disiapkan sehingga pegawai tidak lagi kebingungan dalam mengurus pensiunnya," ujar Atmaji.
(Baca juga: APBN Mubazir Rp 392 Triliun Per Tahun karena Masalah Birokrasi)
Keenam, aplikasi terakhir adalah e-performance based budgeting, yakni aplikasi sistem perencanaan kinerja dan penganggaran.
Ketujuh, Atmaji menambahkan, pihaknya juga membangun data center (DC) dan disaster recovery center (DRC). Ini merupakan infrastruktur teknologi guna menjamin optimalnya sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan kementeriannya.
"Ke depan, DC dan DRC Kementerian PANRB siap diintegrasikan dengan DC dan DRC nasional," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.