Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I Sebut Peraturan Pemerintah Terkait Pengadaan Senjata Perlu Diperjelas

Kompas.com - 03/10/2017, 17:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin mengatakan keributan ihwal impor senjata terjadi karena kurangnya peraturan teknis yang mengatur.

"Pertama jelas aturan perundang-undangan harus ada perbaikan. Kedua sistem koordinasi dan konunimasi di pemerintah harus diperbaiki," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Hasanuddin menambahkan sedianya pengadaan senjata tak hanya diatur melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951, tetapi juga harus didukung dengan beberapa peraturan pemerintah.

Ia mengatakan ada sejumlah lembaga yang berwenang untuk mengadakan senjata yakni TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), karena itu komunikasi di antara ketiganya harus diatur secara tegas.

(Baca: Kata Menhan, Tak Ada Pelanggaran Prosedur Impor Senjata untuk Polri)

Ia melihat ada kekosongan aturan dalam mengatur komunikasi antarlembaga tersebut dalam hal pengadaan senjata.

Oleh karena itu, ia berharap ke depan pemerintah segera menertibkan koordinasi dan komunikasi ihwal pengadaan senjata antarlembaga.

"Saya kira aturan-aturannya masih ada yang bolong yang harus diperbaiki. Menurut saya ditertibkan sistem koordinasinya dan ditertibkan atutan perundang-undangan yang dibutuhkan DPR siap membuatnya," lanjut dia.

(Baca: Wiranto Janji Selesaikan Masalah Impor Senjata Brimob yang Tertahan)

Sebelumnya sempat terjadi kegaduhan ihwal impor senjata. Itu berawal dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menyatakan ada institusi nonmiliter yang mengimpor 5.000 pucuk senjata.

Pernyataan tersebut diklarifikasi oleh Menter Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Ia mengatakan BIN memang tengah mengimpor 500 pucuk senjata.

Kegaduhan kembali terjadi ihwal senjata impor yang diimpor Polri sebanyak 280 pucuk. Sempat dikabarkan senjata tertahan di badara. Namun Polri mengklarifikasi senjata tak ditahan melainkan tengah diperiksa.

Kompas TV Sejatinya, Hari ini (3/9) Menkopolhukam, Wiranto, akan menggelar rapat terbatas untuk membahas polemik impor senjata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com