Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Menang Praperadilan, Wasekjen Golkar Sebut Gejolak Internal Mereda

Kompas.com - 03/10/2017, 12:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengklaim gejolak internal partai mereda pasca-putusan praperadilan yang dimenangkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Dengan begitu, hakim membatalkan status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Ketua DPR itu.

Adapun setelah Novanto menang praperadilan, rapat pleno yang sedianya membahas soal penonaktifan Novanto juga batal dilaksanakan.

"Pasca-praperadilan tentu sedikit mereda, tapi nanti tergantung peserta rapat pleno bagaimana menilai keadaan," ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Ia mengakui, ada konsekuensi terhadap elektabilitas Partai Golkar akibat dari status hukum Novanto. Sekalipun status tersangka Novanto telah dibatalkan, namun nama Novanto masih disebut dalam persidangan kasus korupsi e-KTP hingga kemarin, Senin (2/10/2017).

(Baca: Fakta Sidang E-KTP Kembali Mengarah pada Keterlibatan Novanto)

Dengan kondisi saat ini, kata dia, partai harus bekerja keras meningkatkan elektabilitas partai.

"Kalau Pak Novanto tidak punya kasus sama sekali rebound-nya mungkin lebih mudah. Pertama dari sisi citra, kedua dari sisi gerak organisasi pasti lebih cepat," Sarmuji.

"Misalkan Pak Novanto dengan segala masalahnya tetap memimpin partai tentu kerja keras kami harus ditingkatkan dengan cara-cara yang lebih cerdas," ujar dia.

Berbagai fakta persidangan, Senin kemarin, kembali mengarah pada keterlibatan Setya Novanto.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi dalam persidangan untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dua di antaranya adalah anggota DPR Khatibul Umam Wiranu dan Agun Gunandjar.

Dalam persidangan, jaksa KPK mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Khatibul. Salah satunya mengenai kaitan antara Andi Narogong dan Setya Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar.

"Saya tidak pernah melihat Andi. Tapi saya pernah dengar namanya, saya dengar rumor saja," kata Khatibul.

Kemudian, jaksa KPK membacakan salah satu isi BAP.

"Dalam BAP Anda katakan, 'Saya tidak kenal Andi, tapi tahun 2012, saya dengar rumor bahwa Andi orang yang dekat dengan Setya Novanto, yang mengawal atau mengatur proyek e-KTP. Apa ini benar?" kata jaksa KPK Abdul Basir.

Khatibul membenarkan keterangannya. Meski demikian, Khatibul mengatakan bahwa ia tidak dapat memastikan kebenaran hal itu. Sebab, pengetahuan yang ia dapatkan terkait hubungan Andi dan Novanto hanya sebatas rumor.

(Baca juga: Tanggapan Politisi Golkar soal Netizen yang Nyinyir terhadap Setya Novanto)

Sementara itu, Agun Gunandjar yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR mengaku pernah melihat Andi Narogong di ruang Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I DPR RI.

"Hari Jumat sampai sekarang adalah hari fraksi. Kami kumpul makan siang setalah shalat Jumat. Awalnya saya tidak tahu. Saya cuma tanya teman saya itu siapa, terus dijawab, 'itu Andi'," kata Agun.

Meski demikian, Agun tidak mengetahui siapa yang membawa Andi dan apa kepentingan Andi berada di ruang Fraksi Partai Golkar.

Kompas TV Langkah apa yang masih bisa diambil KPK? Bagaimana kondisi di internal Golkar saat ini?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com