Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Sidang E-KTP Kembali Mengarah pada Keterlibatan Novanto

Kompas.com - 03/10/2017, 09:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin, Senin (2/10/2017).

Berbagai fakta persidangan kembali mengarah pada keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi dalam persidangan untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dua di antaranya adalah anggota DPR Khatibul Umam Wiranu dan Agun Gunandjar.

Orang dekat Novanto

Dalam persidangan, jaksa KPK mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Khatibul. Salah satunya mengenai kaitan antara Andi Narogong dan Setya Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar.

"Saya tidak pernah melihat Andi. Tapi saya pernah dengar namanya, saya dengar rumor saja," kata Khatibul.

Kemudian, jaksa KPK membacakan salah satu isi BAP.

"Dalam BAP Anda katakan, 'Saya tidak kenal Andi, tapi tahun 2012, saya dengar rumor bahwa Andi orang yang dekat dengan Setya Novanto, yang mengawal atau mengatur proyek e-KTP. Apa ini benar?" kata jaksa KPK Abdul Basir.

Khatibul membenarkan keterangannya. Meski demikian, Khatibul mengatakan bahwa ia tidak dapat memastikan kebenaran hal itu. Sebab, pengetahuan yang ia dapatkan terkait hubungan Andi dan Novanto hanya sebatas rumor.

(Baca: Sejak 2012, Khatibul Dengar Rumor Proyek E-KTP Diatur Setya Novanto)

Andi di ruang Fraksi Golkar

Sementara itu, Agun Gunandjar yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR mengaku pernah melihat Andi Narogong di ruang Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I DPR RI.

"Hari Jumat sampai sekarang adalah hari fraksi. Kami kumpul makan siang setalah shalat Jumat. Awalnya saya tidak tahu. Saya cuma tanya teman saya itu siapa, terus dijawab, 'itu Andi'," kata Agun.

Meski demikian, Agun tidak mengetahui siapa yang membawa Andi dan apa kepentingan Andi berada di ruang Fraksi Partai Golkar.

(Baca juga: Andi Narogong Pernah Ikut Makan Siang di Ruang Fraksi Partai Golkar)

Dirjen Dukcapil ke kediaman Novanto

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com