JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mirda alias Retno, bendahara kelompok Saracen, sebagai saksi, pekan depan.
Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran konten ujaran kebencian dan mengandung unsur SARA.
"Minggu depan kita panggil lagi untuk datang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, Jumat (29/9/2017).
Rencananya, pemeriksaan dilakukan pada Senin (2/10/2017).
Martinus mengatakan, sebelumnya Retno sudah dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (27/9/2017) lalu. Namun, ia mangkir.
Baca: Polisi Sebut Nama Asma Dewi Ada dalam Struktur Pengurus Saracen
Retno tidak hadir tanpa keterangan. Penyidik butuh kesaksian Retno untuk memperjelas dugaan pidana dalam kasus tersebut.
"Sehingga kami bisa lebih lengkapi berkas perkara empat tersangka terkait Jasriadi (ketua Saracen)," kata Martinus.
Martinus mengatakan, sebagai bendahara, Retno diduga mengetahui soal aliran dana dari pihak luar ke kelompok Saracen.
Dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 15 rekening Saracen, ditemukan sejumlah nama.
Penyidik menelusuri nama-nama tersebut untuk mencari tahu hubungan mereka dengan kelompok Saracen.
"Kalau memang ada aliran dana, yang seperti apa. Kalau memang tidak ada, tolong dijelaskan," kata Martinus.
Penyidik juga akan mengkonfirmasi soal dugaan aliran dana Rp 75 juta dari Asma Dewi. Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian dan konten berbau SARA.
"Ini perkembangannya, sehingga butuh keterangan Retno supaya menjelaskan soal aliran dana yang ada," kata Martinus.
Selain Retno, penyidik juga akan memeriksa dua orang lainnya, Dwiyadi dan Riandi sebagai saksi. Keduanya diduga merupakan anggota Saracen dan mengetahui aktivitas kelompok itu.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat pengurus Saracen sebagai tersangka. Mereka adalah Mohammad Faisal Todong, Sri Rahayu Ningsih, Jasriadi, dan Mahammad Abdullah Harsono.
Mereka menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarif Rp 72 juta.
Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.