Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gali soal Aliran Dana, Penyidik Periksa Bendahara Saracen Pekan Depan

Kompas.com - 29/09/2017, 19:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mirda alias Retno, bendahara kelompok Saracen, sebagai saksi, pekan depan.

Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran konten ujaran kebencian dan mengandung unsur SARA.

"Minggu depan kita panggil lagi untuk datang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, Jumat (29/9/2017).

Rencananya, pemeriksaan dilakukan pada Senin (2/10/2017).

Martinus mengatakan, sebelumnya Retno sudah dipanggil untuk diperiksa pada Rabu (27/9/2017) lalu. Namun, ia mangkir.

Baca: Polisi Sebut Nama Asma Dewi Ada dalam Struktur Pengurus Saracen

Retno tidak hadir tanpa keterangan. Penyidik butuh kesaksian Retno untuk memperjelas dugaan pidana dalam kasus tersebut.

"Sehingga kami bisa lebih lengkapi berkas perkara empat tersangka terkait Jasriadi (ketua Saracen)," kata Martinus.

Martinus mengatakan, sebagai bendahara, Retno diduga mengetahui soal aliran dana dari pihak luar ke kelompok Saracen.

Dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap 15 rekening Saracen, ditemukan sejumlah nama.

Penyidik menelusuri nama-nama tersebut untuk mencari tahu hubungan mereka dengan kelompok Saracen.

"Kalau memang ada aliran dana, yang seperti apa. Kalau memang tidak ada, tolong dijelaskan," kata Martinus.

Penyidik juga akan mengkonfirmasi soal dugaan aliran dana Rp 75 juta dari Asma Dewi. Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian dan konten berbau SARA.

"Ini perkembangannya, sehingga butuh keterangan Retno supaya menjelaskan soal aliran dana yang ada," kata Martinus.

Selain Retno, penyidik juga akan memeriksa dua orang lainnya, Dwiyadi dan Riandi sebagai saksi. Keduanya diduga merupakan anggota Saracen dan mengetahui aktivitas kelompok itu.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat pengurus Saracen sebagai tersangka. Mereka adalah Mohammad Faisal Todong, Sri Rahayu Ningsih, Jasriadi, dan Mahammad Abdullah Harsono.

Mereka menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarif Rp 72 juta.

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Kompas TV Polisi Cari Pembanding Keterangan Tersangka Saracen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com