Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Anggap KPK Sengaja Langgar UU jika Tak Hadir di Pansus Angket

Kompas.com - 26/09/2017, 12:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia hadir ke rapat Pansus Hak Angket KPK di DPR.

Masa kerja Pansus Angket KPK akan berakhir pada 28 September 2017. Namun, hingga kini, pimpinan KPK tidak bersedia hadir.

Padahal, kata dia, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) memuat aturan tentang kewajiban lembaga negara menghadiri undangan pansus.

"Kami berharap, lembaga negara saling menghormati dan ikut undang-undang. Kenapa sih khawatir amat? Di DPR ini ada 10 fraksi, ada banyak juga yang bela KPK, kenapa takut? Kalau KPK benar," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

(baca: 132 Pakar Hukum Tata Negara Nilai Cacat Pembentukan Pansus Angket KPK)

Ia meminta KPK untuk membaca undang-undang dengan baik. Sebab, lanjut dia, lembaga negara mana pun wajib mematuhi undang-undang.

Johnny menilai, jika KPK masih bersikeras tak menghadiri rapat pansus, maka KPK sengaja tak menaati undang-undang.

"Kalau tidak ikut UU MD3 maka buat apa UU dibuat? Apalagi kalau lembaga negara dengan sengaja tidak menaati UU," tuturnya.

(baca: Pansus Hak Angket KPK Tak Akan Berhenti Sampai KPK Mau Hadir)

Anggota Komisi XI DPR itu meminta KPK untuk bisa bekerja sama untuk memperbaiki pemberantasan korupsi di tanah air.

"KPK juga harus lebih progresif. Berapa belas tahun sih? Sudah 15 tahun KPK bekerja indeks persepsi korupsi naik sangat sedikit," kata dia.

Pimpinan KPK tak bersedia hadir dalam Pansus Hak Angket karena menganggap Pansus ilegal.

KPK menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU MD3 yang mengatur hak angket DPR.

(baca: PDI-P Anggap Wajar Isu Pansus KPK Dimanfaatkan Jadi Bahan Kampanye)

Berdasarkan kajian para pakaer yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com