Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Tolak Perpanjangan Masa Kerja Pansus Angket KPK kalau Rekomendasi Mengada-ada

Kompas.com - 22/09/2017, 11:49 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, perpanjangan masa kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dilandasi substansi yang jelas.

Hingga saat ini, Partai Nasdem belum menentukan sikap terkait kemungkinan perpanjangan masa kerja Pansus.

"Pansus kalau mau diperpanjang, substansinya apakah rekomendasinya nanti didukung data relevan, valid dan akurat," kata Johnny, saat dihubungi, Jumat (22/9/2017).

Menurut dia, jika memang rekomendasi yang muncul relevan dan mendukung perbaikan KPK, maka perpanjangan masa kerja perlu dipertimbangkan.

Rekomendasi tersebut harus memperkuat KPK, bukan justru melemahkan.

Baca: Pansus DPR Dinilai Kehabisan Bahan untuk "Menyerang" KPK

"Bukan untuk melemahkan dengan sengaja. Ini kan kesan di publik mau melemahkan aja," kata Johnny.

Nasdem tak akan gegabah dalam mengambil sikap karena dasar suka atau tidak suka terhadap KPK.

Jika rekomendasi Pansus tak relevan, maka Nasdem menilai tak perlu ada perpanjangan masa kerja.

"Kalau mengada-ada, Nasdem tolak," ujar Anggota Komisi XI DPR itu.

Selain itu, wacana perpanjangan masa kerja Pansus harus melalui prosedur yaitu dibahas pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan diputuskan pada sidang paripurna.

"Jadi sikap kami mau lihat substansi draf rekomendasinya apa," ujar Johnny.

Baca: "Tingkah Pansus Angket KPK Buat Kita Geleng-geleng Kepala..."

Masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September 2017. Hingga hampir berakhirnya masa kerja Pansus, KPK belum juga memenuhi undangan dan mengklarifikasi temuan Pansus.

Hal ini yang mendasari munculnya wacana memperpanjang kerja Pansus Hak Angket.

"Waktu yang teralokasikan untuk melaporkan hasil kerja Pansus sampai dengan tanggal 28 September. Tentunya sudah mepet sekali. Apalagi mengikuti pernyataan Pimpinan KPK saat Rapat Kerja dengan Komisi III Senin, Selasa lalu, masih mempersoalkan tentang kehadirannya di Pansus," kata Agung kepada Kompas.com, Jumat (15/9/2017).

Kompas TV Meruncingnya komunikasi KPK dan DPR belakangan ini tidak lepas dari penyidikan dugaan korupsi KTP el. Ada nama – nama anggota DPR RI dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com