Hingga saat ini, Partai Nasdem belum menentukan sikap terkait kemungkinan perpanjangan masa kerja Pansus.
"Pansus kalau mau diperpanjang, substansinya apakah rekomendasinya nanti didukung data relevan, valid dan akurat," kata Johnny, saat dihubungi, Jumat (22/9/2017).
Menurut dia, jika memang rekomendasi yang muncul relevan dan mendukung perbaikan KPK, maka perpanjangan masa kerja perlu dipertimbangkan.
Rekomendasi tersebut harus memperkuat KPK, bukan justru melemahkan.
Baca: Pansus DPR Dinilai Kehabisan Bahan untuk "Menyerang" KPK
"Bukan untuk melemahkan dengan sengaja. Ini kan kesan di publik mau melemahkan aja," kata Johnny.
Nasdem tak akan gegabah dalam mengambil sikap karena dasar suka atau tidak suka terhadap KPK.
Jika rekomendasi Pansus tak relevan, maka Nasdem menilai tak perlu ada perpanjangan masa kerja.
"Kalau mengada-ada, Nasdem tolak," ujar Anggota Komisi XI DPR itu.
Selain itu, wacana perpanjangan masa kerja Pansus harus melalui prosedur yaitu dibahas pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan diputuskan pada sidang paripurna.
"Jadi sikap kami mau lihat substansi draf rekomendasinya apa," ujar Johnny.
Baca: "Tingkah Pansus Angket KPK Buat Kita Geleng-geleng Kepala..."Masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September 2017. Hingga hampir berakhirnya masa kerja Pansus, KPK belum juga memenuhi undangan dan mengklarifikasi temuan Pansus.
Hal ini yang mendasari munculnya wacana memperpanjang kerja Pansus Hak Angket.
"Waktu yang teralokasikan untuk melaporkan hasil kerja Pansus sampai dengan tanggal 28 September. Tentunya sudah mepet sekali. Apalagi mengikuti pernyataan Pimpinan KPK saat Rapat Kerja dengan Komisi III Senin, Selasa lalu, masih mempersoalkan tentang kehadirannya di Pansus," kata Agung kepada Kompas.com, Jumat (15/9/2017).
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/22/11491521/nasdem-tolak-perpanjangan-masa-kerja-pansus-angket-kpk-kalau-rekomendasi