Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI Nilai Darurat Demokrasi Terjadi di Rezim Jokowi

Kompas.com - 17/09/2017, 15:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembubaran seminar bertajuk "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966" yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Sabtu (16/9/2017), dinilai sebagai watak rezim Pemerintah Joko Widodo yang sesungguhnya.

Menurut Aliansi Jurnalis Independen, Indonesia di era Jokowi sudah berada di dalam situasi darurat demokrasi.

"Tidak ada negara yang mengaku demokratis namun alat negaranya melakukan pembubaran diskusi. Indonesia sudah masuk dalam darurat demokrasi," kata Ketua AJI Indonesia, Suwarjono, dalam keterangan tertulis, Minggu (17/9/2017).

Peristiwa itu, ucap Suwarjono, pantas dikabarkan ke seluruh dunia agar seluruh elemen pro-demokrasi mengetahui betapa buruk demokrasi di Indonesia.

Apalagi, dalam peristiwa di gedung YLBHI Jakarta itu sempat diwarnai dengan pelarangan aktivitas jurnalistik oleh polisi yang seharusnya bertugas mengamankan jalannya seminar.

(Baca juga: Kontras: Pembubaran Diskusi di LBH adalah Watak Rezim Antidemokrasi)

Laporan yang masuk ke AJI Indonesia menyebutkan, belasan jurnalis yang akan meliput peristiwa itu dilarang memasuki area gedung YLBHI.

"Polisi harusnya mengetahui aktivitas jurnalistik wartawan itu dilindungi UU Pers, penghalang-halangan aktivitas itu adalah pelanggaran hukum. Tidak ada urgensi yang membahayakan sehingga polisi harus melakukan blokade pada jurnalis yang akan meliput acara itu," kata Suwarjono.

Represi atas kebebasan berekspresi warga, lanjut Suwarjono, adalah ancaman bagi kebebasan pers dan fungsi pers untuk mengembangkan pendapat umum.

Karena kondisi itu, AJI menuntut Kepolisian Republik Indonesia untuk menjamin hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapat dan berekspresi.

Dalam catatan AJI, sepanjang 2017 polisi terlibat dalam pembubaran berbagai kegiatan masyarakat di berbagai tempat di Indonesia.

Mulai pembubaran aksi lilin untuk Basuki Tjahaja Purnama, pembubaran kegiatan bernuansa agama tertentu, serta pembubaran aksi solidaritas untuk Papua dan aksi buruh.

Pembubaran seminar kemarin seolah memperpanjang daftar aksi pelanggaran kebebasan berekspresi pada 2016.

Tahun lalu, polisi membiarkan aksi kelompok intoleran di Bandung yang melarang aktivitas keagamaan. Selain itu, ada juga pembubaran pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta karya sutradara Rahung Nasution di berbagai tempat.

Tahun sebelumnya, ada juga pembubaran pembacaan naskah lokakarya penulisan naskah teater Festival Teater Jakarta, seminar empat pilar NKRI yang akan dilaksanakan komunitas Respect and Dialogue, dan pelaksanaan Festival Belok Kiri di Taman Ismail Marzuki (TIM).

"Ketiganya dibubarkan atau dibiarkan, saat akan dibubarkan oleh kelompok intoleran," ucap Suwarjono.

(Baca juga: LBH Jakarta Sebut Pembubaran Seminar Sejarah 1965 Wujud Darurat Demokrasi)

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Iman D Nugroho menegaskan, aktivitas publik dalam bentuk diskusi, seminar dan semacamnya adalah pelaksanaan Pasal 28 F UUD 1945.

Dalam pasal itu tertulis, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Pasal 14 UU no 39 tahun 1999 tentang HAM pun mengatur hal yang sama. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) PBB dan Kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik pun demikian.

"Pelarangan mengenai hal ini adalah pelanggaran pasal-pasal itu," kata Iman.

Blokade dan pembubaran acara di LBH Jakarta, tegas Iman, hendaknya dipandang sebagai pelanggaran hukum. Pihak-pihak yang melakukan blokade dan pembubaran itu, dalam hal ini polisi, harus ditangkap dan diproses secara hukum.

"Harus ada kesetaraan di muka hukum. Polisi yang melakukan blokade dan pembubaran acara di LBH Jakarta harus ditangkap," kata Iman.

Kompas TV Polisi membubarkan acara seminar tragedi September 1965 di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta karena tidak memiliki izin penyelenggaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com