JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membubarkan kegiatan seminar di Gedung LBH Jakarta di Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat yang membahas masalah pengungkapan sejarah tahun 1965-1966 pada Sabtu (16/9/2017). Polisi berdalih, seminar tersebut dilarang diselenggarakan lantaran tidak mempunyai izin. Pembubaran diklaim dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi itu, pengacara publik LBH Jakarta, Yunita mengatakan, polisi mengingkari kesepakatan yang telah dibuat dengan memaksa membubarkan acara.
Menurut Yunita, awalnya forum '65 memang berniat untuk menggelar diskusi sejarah tahun 1965-1966. Tetapi kemudian muncul hoaks, bahwa diskusi itu adalah penyebaran paham PKI.
"Sudah diklarifikasi juga oleh pihak kepolisian bahwa ini bukan diskusi yang dimaksud. Kemarin polisi juga sudah sepakat diskusi bisa dilanjutkan. Eh sekarang malah membatalkan keputusan mereka kemarin, agar diskusi ditunda," Yunita dihubungi, Sabtu (16/9/2017).
Baca juga: Amnesti Internasional Kecam Pembubaran Seminar Sejarah 1965
Tiba-tiba sebut dia, hari ini polisi melakukan keputusan sepihak. Dia menyebut, sejak pagi polisi melakukan penghadangan di depan kantor LBH Jakarta.
"Polisi berjaga-jaga dan melakukan penghadangan LBH dan kami tidak diperbolehkan masuk sama sekali. Peserta yang sudah lansia harus menunggu berjam-jam di bawah terik matahari, mau ke kamar kecil pun tidak diperbolehkan oleh polisi," ucap dia.
Alhasil, panitia pun terpaksa membatalkan dan menunda acara sampai waktu yang belum ditentukan. "Tidak ada bentrok. Tadi memang sempat dihalang-halangi. Polisi memaksa acara dibubarkan dengan alasan tidak ada surat pemberitahuan. Kemudian panitia mengumumkan ditunda," katanya.
"Padahal kalau untuk diskusi seperti ini tidak dibutuhkan surat izin atau pemberitahuan. UU kan sudah atur kegiatan apa saja yang butuh pemberitahuan atau izin. Nah diskusi terbatas 50 orang tidak butuh izin dan pemberitahuan," lanjutnya.
Yunita menilai, tindakan polisi tersebut mencerminkan darurat demokrasi di Indonesia. "Ini darurat demokrasi, Polisi harusnya melindungi masyarakat bukan malah seharusnya terpengaruhi berita hoaks. Kami menyayangkan. Ini preseden buruk, karena kalau tidak semua diskusi akademis atau sejarah bisa dibubarkan," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.