Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Sebut Pembubaran Seminar Sejarah 1965 Wujud Darurat Demokrasi

Kompas.com - 16/09/2017, 19:47 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membubarkan kegiatan seminar di Gedung LBH Jakarta di Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat yang membahas masalah pengungkapan sejarah tahun 1965-1966 pada Sabtu (16/9/2017). Polisi berdalih, seminar tersebut dilarang diselenggarakan lantaran tidak mempunyai izin. Pembubaran diklaim dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi itu, pengacara publik LBH Jakarta, Yunita mengatakan, polisi mengingkari kesepakatan yang telah dibuat dengan memaksa membubarkan acara.

Menurut Yunita, awalnya forum '65 memang berniat untuk menggelar diskusi sejarah tahun 1965-1966. Tetapi kemudian muncul hoaks, bahwa diskusi itu adalah penyebaran paham PKI.

"Sudah diklarifikasi juga oleh pihak kepolisian bahwa ini bukan diskusi yang dimaksud. Kemarin polisi juga sudah sepakat diskusi bisa dilanjutkan. Eh sekarang malah membatalkan keputusan mereka kemarin, agar diskusi ditunda," Yunita dihubungi, Sabtu (16/9/2017).

 

Baca juga: Amnesti Internasional Kecam Pembubaran Seminar Sejarah 1965

Tiba-tiba sebut dia, hari ini polisi melakukan keputusan sepihak. Dia menyebut, sejak pagi polisi melakukan penghadangan di depan kantor LBH Jakarta.

"Polisi berjaga-jaga dan melakukan penghadangan LBH dan kami tidak diperbolehkan masuk sama sekali. Peserta yang sudah lansia harus menunggu berjam-jam di bawah terik matahari, mau ke kamar kecil pun tidak diperbolehkan oleh polisi," ucap dia.

Alhasil, panitia pun terpaksa membatalkan dan menunda acara sampai waktu yang belum ditentukan. "Tidak ada bentrok. Tadi memang sempat dihalang-halangi. Polisi memaksa acara dibubarkan dengan alasan tidak ada surat pemberitahuan. Kemudian panitia mengumumkan ditunda," katanya.

"Padahal kalau untuk diskusi seperti ini tidak dibutuhkan surat izin atau pemberitahuan. UU kan sudah atur kegiatan apa saja yang butuh pemberitahuan atau izin. Nah diskusi terbatas 50 orang tidak butuh izin dan pemberitahuan," lanjutnya.

Yunita menilai, tindakan polisi tersebut mencerminkan darurat demokrasi di Indonesia. "Ini darurat demokrasi, Polisi harusnya melindungi masyarakat bukan malah seharusnya terpengaruhi berita hoaks. Kami menyayangkan. Ini preseden buruk, karena kalau tidak semua diskusi akademis atau sejarah bisa dibubarkan," kata dia.

Kompas TV Polisi membubarkan acara seminar tragedi September 1965 di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta karena tidak memiliki izin penyelenggaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com